Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Kenakan jaket jins, putri Setya Novanto penuhi panggilan KPK soal kasus e-KTP

Kenakan jaket jins, putri Setya Novanto penuhi panggilan KPK soal kasus e-KTP Dwina Michaella anak Setya Novanto. ©2017 Merdeka.com

Merdeka.com - Dwina Michaella, anak dari Setya Novanto memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Dia akan dimintai keterangan sebagai saksi kasus dugaan korupsi e-KTP dengan tersangka Anang Sugiana Sudihardjo yang merupakan Direktur Utama PT Quadra Solution.

"Hari ini Dwina Michaella akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Anang Sugiana Sudihardjo," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah di Jakarta. Demikian dikutip dari Antara, (21/12).

Dwina yang mengenakan jaket jins warna biru muda sudah mendatangi Gedung KPK Jakarta sekitar pukul 09.45 WIB. Dia tidak memberikan komentar apa pun terkait pemeriksaannya kali ini dan langsung masuk Gedung KPK untuk menjalani pemeriksaan.

Sebelumnya, Dwina tidak memenuhi panggilan KPK karena surat pemanggilan belum diterima yang bersangkutan.

Terkait pemeriksaan Dwina, KPK ingin mendalami soal kepemilikan dan saham dari PT Murakabi Sejahtera dan PT Mondialindo Graha Perdana.

Sebelumnya, dalam persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Jumat (3/11) terungkap, Deisti Astriani Tagor dan Rheza Herwindo yang merupakan istri dan anak Setya Novanto pernah memiliki saham di PT Mondialindo Graha Perdana yang merupakan pemegang saham mayoritas dari PT Murakabi Sejahtera, salah satu perusahaan peserta proyek e-KTP.

Dalam penyidikan kasus e-KTP dengan tersangka Anang Sugiana Sudihardjo, KPK juga telah mencegah Deisti Astriani Tagor, istri Novanti keluar negeri selama enam bulan ke depan sejak 21 November 2017.

(mdk/lia)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP