Kena OTT, Gubernur Aceh Irwandi Yusuf tiba di gedung KPK
Merdeka.com - Gubernur Aceh Irwandi Yusuf terjaring operasi tangkap tangan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) semalam. Dia dibawa ke kantor KPK untuk diperiksa.
Gubernur yang diusung PDIP, Partai Demokrat, Partai Nasional Aceh dan sejumlah partai lainnya ini tiba di Gedung KPK sekitar pukul 14.05 WIB. Dia yang mengenakan safari berwarna putih bungkam saat masuk ke dalam lobi gedung KPK.
Irwandi langsung dibawa menuju lantai dua ruang pemeriksaan KPK. Tak ada komentar apapun yang disampaikan oleh orang nomor satu di Tanah Rencong itu.
Irwandi diketahui terjaring operasi tangkap tangan (OTT) tim Satgas KPK pada Selasa 3 Juli 2018. Irwandi ditangkap bersama sembilan orang lainnya.
Dalam penangkapan terhadap Irwandi, tim penindakan KPK mengamankan uang Rp 500 juta. Uang tersebut diduga berkaitan dengan dana otonomi khusus (otsus).
KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum Gubernur Irwandi beserta mereka yang diamankan tim penindakan KPK dalam operasi tangkap tangan di Aceh.
Reporter: Fachrur Rozie
Sumber: Liputan6.com
(mdk/ian)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya