Kementerian LHK: Perhutanan Sosial Merupakan Bagian Pemerataan Ekonomi
Merdeka.com - Direktur Penyiapan Kawasan Perhutanan Sosial (PKPS) Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), Erna Rosdiana mengatakan, program perhutanan sosial yang saat ini berjalan sesungguhnya telah melalui proses panjang. Proses panjang itu diawali pasca reformasi 1998, ketika pemerintah menilai pentingnya keadilan bagi masyarakat sekitar perhutanan yang dikelola oleh pengusaha.
Dia mengungkapkan, sejak 1998 sampai 2007 itu adalah proses dimana Perhutanan Sosial tengah diperjuangkan masuk dalam peraturan perundang–undangan. Hal tersebut diawali ketika pemberlakuan UU nomor 41 tahun 1999 tentang Kehutanan.
"Di UU nomor 41 ini memang sudah banyak nuansa kerakyatannya, tetapi ternyata tidak bisa langsung saat itu karena butuh Peraturan Pemerintah (PP)" katanya dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (12/10).
Dalam proses selanjutnya, Erna menambahkan, barulah Peraturan Pemerintah (PP) 6 tahun 2007 tentang Tata Hutan dan Penyusunan Rencana Pengelolaan Hutan Serta Pemanfaatan Hutan. Perhutanan Sosial mulai diatur, terutama terkait dengan pemberian akses legal kepada masyarakat untuk mengelola dan memanfaatkan hutan.
Namun demikian, dia menegaskan, puncak dari pelaksanaan Perhutanan Sosial adalah ketika Joko Widodo menjabat sebagai Presiden pada 2014 lalu. Hal itu ditandai dengan komitmen Jokowi mengedepankan sisi keadilan kemudian Pemerintah juga sangat komit dengan pemberdayaan masyarakatnya, bukan sekedar memberi izin.
Sebelum era Pemerintahan Jokowi, Erna mengakui, program perhutanan sosial berkembang dengan sangat lamban. Hal tersebut terjadi lantaran tidak adanya political will dari pemerintahan saat itu.
"Sampai sebelum 2016 perhutanan sosial berkembang tetapi sangat lamban karena political will lemah. Di KLHK sendiri ada pro dan kontra. Memang tataran implementasi masih banyak hambatan dan butuh perbaikan," jelasnya.
Dia menambahkan, program perhutanan sosial semakin membaik ketika Presiden Jokowi menetapkannya sebagai program strategis nasional ketika menerbitkan Peraturan Presiden (Perpres) nomor 88 Tahun 2017 tentang Penyelesaian Penguasaan Tanah dalam Kawasan Hutan.
"Ini terobosan baru dari Presiden Jokowi. Beliau selalu mengingatkan kami bahwa Perhutanan Sosial merupakan bagian dari pemerataan ekonomi yang berlandaskan penyediaan lahan, pengembangan usaha dan peningkatan kapasitas SDM," terangnya.
Pemerintah melalui KLHK telah menetapkan target areal pengelolaan hutan oleh masyarakat seluas 12,7 juta hektar melalui skema Hutan Desa, Hutan Kemasyarakatan, Hutan Tanaman Rakyat, Hutan Adat dan Kemitraan Kehutanan. Hingga akhir September pencapaiannya sudah terealisasi 3,4 juta hektar. Karena itu, tambah Erna, Kementerian LHK telah membentuk Tim Penggerak Percepatan Perhutanan Sosial
Sementara itu, Ketua Umum BPN ALMISBAT, Hendrik Sirait menambahkan, reforma agraria yang paling baik saat ini sesungguhnya adalah Perhutanan Sosial.
"Esensi dari Perhutanan Sosial bahwa negara tidak kehilangan aset dan masyarakat juga tidak kehilangan hak," tegasnya.
Dia berharap kedepannya perlu ada pemetaan atau maping agar terlihat peran Kementerian/Lembaga lainnya selain Kementerian LHK. Menurutnya, Perhutanan Sosial adalah program terobosan Presiden Jokowi yang outputnya sangat jelas, yaitu keberpihakan dan keadilan.
"Jadi bisa terlihat intervensi Kementerian atau Lembaga dari sisi mana, Sehingga 2 tahun setelah kabinet yang baru ini terbentuk sudah kelihatan wujud nyatanya," tutupnya.
(mdk/fik)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Pemerintah sedang mencari formula terkait kenaikan harga beras di pasaran.
Baca SelengkapnyaAHY menilai, banyak keterbatasan saat partainya berada di luar pemerintah atau oposisi.
Baca SelengkapnyaMenko Perekonomian Airlangga Hartarto yang mempolitisasi bantuan sosial
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Sebanyak 42 Proyek Strategis Nasional (PSN) Jokowi tetap dilanjutkan meski Oktober tahun ini jabatannya berakhir.
Baca SelengkapnyaPemerintah telah menyediakan berbagai skema pembiayaan untuk mendukung usaha mikro, kecil, dan menengah.
Baca SelengkapnyaCharta Politika menilai kepuasan publik terhadap kinerja pemerintah tergolong baik
Baca SelengkapnyaPertemuan itu membahas terkait program pemerintah saat ini supaya bisa dilanjutkan oleh presiden terpilih agar terjadi kesinambungan pembangunan.
Baca SelengkapnyaJokowi menyebut tiga bidang kerja sama yang akan diperkuat oleh kedua negara.
Baca SelengkapnyaTerkait lonjakan harga beras, Jokowi meminta Bulog untuk mempercepat penyaluran beras beras program Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan Pangan (SPHP).
Baca SelengkapnyaCawapres Cak Imin, Gibran dan Mahfud MD asyik tertawa dan berpelukan meski para capres sedang debat panas.
Baca Selengkapnya