Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Kementerian ESDM Belum Hitung Kerugian Akibat Gedung Dirusak Pendemo

Kementerian ESDM Belum Hitung Kerugian Akibat Gedung Dirusak Pendemo kantor ESDM dirusak pendemo. ©2020 Merdeka.com

Merdeka.com - Gedung Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) di Jalan Medan Merdeka menjadi sasaran perusakan saat demo menolak UU Cipta Kerja, Kamis (9/10). Kaca-kaca gedung dirusak. Beberapa mobil yang terparkir juga jadi sasaran amuk massa.

Masjid Jami Al Muhajirin yang terletak di kawasan Komplek Kementerian ESDM turut dirusak. Kondisi ini disampaikan Kepala Biro Humas Kementerian ESDM, Agung Pribadi.

"Masjid Al Muhajirin di kawasan ESDM juga dirusak oleh perusuh demo Undang-Undang Cipta Kerja," singkat dia saat dihubungi Merdeka.com, Jumat (9/10).

Berbagai fasilitas masjid saat ini dalam keadaan rusak. "Seperti kaca jendela yang pecah dirusak oleh sekelompok massa, juga aset lainnya milik masjid ikut dirusak," paparnya.

"Bahkan, ada banyak batu-batu yang berserakan di dalam (masjid) juga. Ini bekas kericuhan kemarin," tambahnya.

Kendati demikian, pihaknya belum merinci berapa nilai kerugian akibat fasilitas yang dirusak. Mengingat saat ini masih dalam tahap pengumpulan informasi dari sejumlah saksi di lapangan.

"Saya tidak tahu persis kerugian berapa. Karena tidak ada di tempat. Masih tahap pengumpulan saksi yang ada," tutupnya.

(mdk/noe)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Pengecekan Gedung RSUD Sumedang Belum Rampung Usai Gempa, Ratusan Pasien Ditempatkan di Tenda Darurat

Pengecekan Gedung RSUD Sumedang Belum Rampung Usai Gempa, Ratusan Pasien Ditempatkan di Tenda Darurat

Pemerintah masih melakukan pemeriksaan kondisi gedung rumah sakit pasca rentetan gempa pada Minggu (31/12).

Baca Selengkapnya
Sambangi Emtek Grup, Bupati Kendal Dico Ulas Keberhasilan Selama Memimpin

Sambangi Emtek Grup, Bupati Kendal Dico Ulas Keberhasilan Selama Memimpin

Pemkab Kendal telah menyiapkan UMKM Center untuk memfasilitasi seluruh pelaku usaha.

Baca Selengkapnya
Anies Ungkap Ada Renovasi Gedung Pemerintahan Padahal Kondisinya Masih Baik

Anies Ungkap Ada Renovasi Gedung Pemerintahan Padahal Kondisinya Masih Baik

Pemerintah seharusnya menghentikan renovasi gedung, dan mengalihkan anggaran untuk kesehatan.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Cara Kementerian PUPR Menyiapkan Pemimpin Masa Depan

Cara Kementerian PUPR Menyiapkan Pemimpin Masa Depan

Kegiatan tersebut dilaksanakan sebagai upaya dari Kementerian PUPR meningkatkan kapasitas SDM.

Baca Selengkapnya
Cara Pemerintah Mencetak SDM Unggul di Setiap Daerah

Cara Pemerintah Mencetak SDM Unggul di Setiap Daerah

Cara Pemerintah Mencetak SDM Unggul di Setiap Daerah

Baca Selengkapnya
Tersisa 6 Bulan, Begini Rupa Pembangunan IKN Nusantara yang Bakal Gelar HUT RI Ke-79

Tersisa 6 Bulan, Begini Rupa Pembangunan IKN Nusantara yang Bakal Gelar HUT RI Ke-79

Tampak beberapa gedung inti pemerintahan yang kian menunjukkan bentuknya.

Baca Selengkapnya
Ini Alasan Pemerintah Batasi Pemudik Berhenti 30 Menit di Rest Area saat Mudik Tahun 2024

Ini Alasan Pemerintah Batasi Pemudik Berhenti 30 Menit di Rest Area saat Mudik Tahun 2024

Pemerintah memprediksi arus mudik tahun 2024 bakal melonjak hingga 50 persen dibanding tahun lalu.

Baca Selengkapnya
Kejagung Bidik Kementerian ESDM dan KLHK di Kasus Korupsi Komoditas Timah

Kejagung Bidik Kementerian ESDM dan KLHK di Kasus Korupsi Komoditas Timah

Adapun pemeriksaan terhadap saksi telah dilakukan terhadap 130 orang untuk proses penyidikan yang telah berjalan sejak Oktober 2023 lalu.

Baca Selengkapnya
Jelang Sidang Perdana Sengketa Pilpres, Gedung MK Dikelilingi Tembok Beton dan Kawat Berduri

Jelang Sidang Perdana Sengketa Pilpres, Gedung MK Dikelilingi Tembok Beton dan Kawat Berduri

Mahkamah Konstitusi (MK) menggelar sidang perdana perselisihan hasil Pemilihan Umum (PHPU) 2024 mulai Rabu (27/3).

Baca Selengkapnya