Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Kementerian Agama Akan Atur Ketentuan Hewan Kurban di Tengah Wabah PMK

Kementerian Agama Akan Atur Ketentuan Hewan Kurban di Tengah Wabah PMK Menag Yaqut Cholil Qoumas dan Gus Ipul Launching 1 Juta Vaksin Booster. ©2022 Merdeka.com

Merdeka.com - Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas menyatakan pihaknya akan melakukan pengaturan terkait hewan kurban menjelang Hari Raya Iduladha. Langkah itu diambil karena masih merebaknya penyakit mulut dan kuku (PMK) pada hewan ternak di tanah air, sementara kebutuhan hewan ternak dipastikan meningkat.

"Kementerian Agama akan melakukan pengaturan terkait bagaimana kurban hewan-hewan ternak dalam masa pandemi PMK ini," kata Yaqut dalam keterangannya, Jumat (24/6).

Menag menjelaskan, pihaknya akan terus berkoordinasi dengan ormas Islam di seluruh Indonesia untuk menyosialisasikan ketentuan hewan kurban di masa PMK kepada masyarakat. Hal utama yang harus dipahami bahwa hukum kurban adalah sunnah muakad atau sunnah yang dianjurkan.

"Artinya, jika dalam kondisi tertentu kurban ini tidak bisa dilaksanakan maka kita tidak boleh memaksakan, akan dicarikan alternatif yang lain tentu saja," jelasnya.

Yaqut menyatakan, pihaknya akan melakukan koordinasi dengan ormas Islam dalam dua hari ke depan agar ketentuan hewan kurban dalam situasi sekarang ini dapat segera disampaikan kepada masyarakat.

"Selebihnya tentu kita akan mengikuti aturan-aturan yang dikeluarkan oleh BNPB (Badan Nasional Penanggulangan Bencana) ," ucapnya.

(mdk/yan)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP