Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Kemensos beri tunjangan kepada pahlawan dan perintis kemerdekaan

Kemensos beri tunjangan kepada pahlawan dan perintis kemerdekaan Veteran berdoa di TMP Kalibata. ©2015 merdeka.com/arie basuki

Merdeka.com - Menteri Sosial (Mensos) Khofifah Indar Parawansa mengungkapkan, para perintis kemerdekaan dan pahlawan nasional juga memperoleh tunjangan dari Kementerian Sosial (Kemensos) berupa tunjangan kehormatan.

Dia menjelaskan, untuk keluarga pahlawan maka berhak menerima uang tunai senilai Rp 50 juta setiap tahunnya. Bagi mereka sebagai perintis kemerdekaan maka mendapatkan Rp 2,6 juta per bulan.

"Kalau (tunjangan bagi) veteran itu Kementerian Pertahanan (Kemenhan), tapi kalau tunjangan kehormatan bagi perintis kemerdekaan dan pahlawan nasional itu di Kementerian Sosial. Jadi silaturahim kehormatan atau tunjangan kehormatan untuk keluarga pahlawan itu Rp 50 juta setahun sekali. Kalau untuk perintis kemerdekaan Rp 2,6 juta per bulan," ujar Khofifah di Taman Makam Pahlawan, Kalibata, Kamis (10/11).

Sementara itu, mengenai pemberian gelar pahlawan kepada KH As'ad Syamsul Arif di tahun 2016 ini, kata dia, hal itu sudah menjadi keputusan Presiden Joko Widodo (Jokowi).

"Hari Pahlawan tahun ini seperti yang teman-teman tahu, presiden memberikan gelar pahlawan nasional untuk satu orang, KH As'ad Syamsul Arifin dari Jawa Timur. Itu seratus persen wilayah presiden," pungkasnya. (mdk/hrs)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP