Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

KemenPPPA Catat Tiap Satu Bulan Terjadi 1.000 Kasus Kekerasan pada Anak

KemenPPPA Catat Tiap Satu Bulan Terjadi 1.000 Kasus Kekerasan pada Anak ilustrasi kekerasan pada anak. ©2012 Merdeka.com

Merdeka.com - Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA) menyebut jika kasus kekerasan yang dialami anak-anak selama tahun 2021 sangatlah tinggi, tercatat sudah ada sekitar 11.149 kasus yang ditangani kementerian tersebut.

"Data yang ada kepada kami, dalam sistem informasi online Kementerian Perlindungan Perempuan dan Anak tahun 2021, selama 10 bulan saja sudah ada 11.149 kasus di bagi 10 jadi 1 bulan sekitar 1.000-an kasus," kata Asisten Deputi Pelayanan Anak yang Memerlukan Perlindungan Khusus Kemen PPPA, Robert Parlindungan Sitinjak di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (30/11).

Tinggi tingginya angka kekerasan maupun pelecehan terhadap anak, kata Robert, semakin pesat dengan kehadarian beragam teknologi. Termasuk kasus pornografi dengan modus game online yang diungkap Bareskrim Polri.

"Ini semakin kompleks dengan adanya teknologinyang semakin pesat. Bahwa ornografi ini salah satu yang dapat merusak. Jadi pornografi ini bisa menimbulkan malasah serius sekaligus pergeseran prilaku emosi dan prilaku sosial anak," jelasnya.

Atas hal tersebut KemenPPPA, kata Robert, tengah berencana menyusun peta jalan perlindungan anak di ranah daring atau road child online protection untuk melindungi anak-anak dari kekerasan maupun pelecehan seksual.

"Peta jalan ini menjadi pedoman yang harus dipatuhi dan dipedomani oleh, seluruh Kementerian Lembaga, dunia usaha, masyarakat, serta stakeholder , dalam upaya pencegahan dan menahan eksploitasi anak di ranah daring," jelasnya.

Adapun peta jalan tersebut rencananya akan disusun KemenPPPA melibatkan Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), Badan Narkotika Nasional (BNN), Lembaga Perlindunga Saksi dan Korban (LPSK), Kementerian Sosial (Kemensos), Kementerian Kesehatan (Kemenkes), serta sejumlah organisasi pemerhati perlindungan anak.

"Kami sama-sama menyusun peta jalan perlindungan, anak di ranah daring ini. Ini kan merupakan sejarah ya (kasus pelecehan seksual melalui via daring). Jadi kita tidak bisa menunggu besok, tidak bisa menunggu bulan depan, tahun depan," tuturnya.

Di sisi lain, Robert mengatakan fokus peta jalan tersebut ditunjukan untuk pencegahan serta perlindungan. Sementara terkait perlindungan, tetap akan ditangani pihak kepolisian.

"Untuk penegakan hukumnya kita serahkan kepada kepolisian kita percaya. Tetapi juga, pencegahan dan perlindungannya kita bersama-sama KemenPPPA untuk menyesuaikan itu," sebutnya.

Orang Tua Diimbau Awasi Aktivitas Anak-Anak

Lebih lanjut, Robert juga meminta kepada para orang tua untuk menjaga anaknya saat beraktivitas di media daring, termasuk saat bermain game online.

"Saya di setiap kesempatan selalu mengatakan anak itu tidak boleh ditinggal sendiri harus diawasi oleh orang dewasa, ngawasinnya itu bukan anak-anak juga, harus orang dewasa juga, itu penting," kata Robert di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (30/11).

Lebih lanjut, Robert menjelaskan bagi para orang tua juga jangan memberikan pengasuhan anak yang sifatnya alternatif seperti dititipkan ke kakek atau tetangga.

"Dan menghindari pengasuhan alternatif, pengasuhan alternatif itu diasuh oleh kakeknya apalagi diasuh oleh tetangganya, kalau mau sekalian pengasuhan atraktif oleh negara, oleh panti, kan begitu," jelasnya.

Di sisi lain, Robert juga meminta kepada para orang tua untuk lebih hati-hati dalam memberikan pengasuhan anak yang sifatnya alternatif seperti dititipkan ke kakek atau tetangga.

"Dan menghindari pengasuhan alternatif, pengasuhan alternatif itu diasuh oleh kakeknya apalagi diasuh oleh tetangganya, kalau mau sekalian pengasuhan atraktif oleh negara, oleh panti, kan begitu," jelasnya.

Untuk itu, Robert mengatakan Kementerian PPPA ke depannya akan melibatkan organisasi untuk membantu memberikan konsultasi guna menekan angka kekerasan seksual kepada anak.

"Diharapkan menjadi sesuatu peran Kementerian PPPA yang bisa memberikan untuk menekan angka kekerasan terutama juga penggunaan abuse online yang salah seperti ini," tuturnya.

Untuk diketahui, Dittpidsiber Bareskrim Polri berhasil menangkap tersangka seorang pria berinisial S berumur 21 tahun atas kasus predator kejahatan seksual anak dengan modus iming-iming hadiah melalui perantara game online Freefire.

Adapun kasus ini terungkap berawal dari adanya aduan konten negatif dari Komisi Perlindungan Anak Indonesia Nomor 851/5/KPAI/VIII/2021, tanggal 23 Agustus 2021. Kemudian ditindaklanjuti adanya Laporan Polisi Nomor: LP/A/0574/IX/2021/SPKT. Dittipidsiber Bareskrim tanggal 22 September 2021.

Atas perbuatan S dipersangkakan dengan pasal berlapis yakni, Pasal 82 Jo Pasal 76 E UU No 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak menjadi undang-undang dengan ancaman hukuman paling singkat 5 tahun dan paling lama 15 tahun, denda Rp5 miliar.

Kemudian, Pasal 29 Jo Pasal 4 ayat (1); dan/atau Pasal 37 Undang-Undang Nomor 44 tahun 2008 tentang Pornografi, dengan hukuman paling lama 12 tahun atau denda Rp. 250 juta paling banyak Rp6 miliar. Serta Pasal 45 ayat (1) 3o Pasal 27 ayat (1) Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE), dengan hukuman paling lama tahun dan atau denda paling banyak Rp1 miliar.

"Ada tiga Undang-undang yang menjerat tersangka, dimana Undang-Undang Perlindungan Anak, dan Undang-undang Pornografi, dan Ketiga Undang-Undang ITE," sebutnya.

Atas terkuaknya kasus ini, polisi pun berhasil mengamankan sejumlah barang bukti berupa satu unit HP merk OPPO A 15 S; satu buah simcard MSISDN 081244688xxx; c. Akun Game Free Fire KC REZA UID 463464xxx; hingga Foto pornografi korban dan Video pada galeri foto.

(mdk/rhm)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Kekerasan Anak di Lingkup Pendidikan Kian Marak, Salah Siapa?
Kekerasan Anak di Lingkup Pendidikan Kian Marak, Salah Siapa?

Dari laporan 141 kasus yang diterima KPAI, 35 persen di antaranya terjadi pada satuan pendidikan

Baca Selengkapnya
Kapolri Sebut Angkat Kejahatan Sepanjang 2023 Meningkat Dibanding 2022
Kapolri Sebut Angkat Kejahatan Sepanjang 2023 Meningkat Dibanding 2022

Listyo secara terpisah memaparkan, ada kurang lebih 8.008 perkara kejahatan terhadap perempuan dan anak yang diselesaiListyo secara terpisahkan pada tahun 2023.

Baca Selengkapnya
Terungkap, Detik-Detik Argiyan Arbirama Perkosa Mahasiswi di Depok Berujung Tewas
Terungkap, Detik-Detik Argiyan Arbirama Perkosa Mahasiswi di Depok Berujung Tewas

Berdasarkan bukti yang ditemukan dari ponsel pelaku, banyak ditemukan video porno.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Penyebab Anak Terlambat Bicara, Kenali Ciri-Cirinya
Penyebab Anak Terlambat Bicara, Kenali Ciri-Cirinya

Keterlambatan bicara pada anak dapat dapat menjadi sumber kekhawatiran bagi orang tua.

Baca Selengkapnya
Bagaimana Prinsip-prinsip Lingkungan Bermain dan Belajar Anak? Begini Penjelasannya
Bagaimana Prinsip-prinsip Lingkungan Bermain dan Belajar Anak? Begini Penjelasannya

Merdeka.com merangkum artikel tentang prinsip-prinsip penting yang perlu dipertimbangkan dalam membangun lingkungan bermain dan belajar.

Baca Selengkapnya
Berawal dari Kena PHK, Pria Ini Kembangkan Metode Efisien Beternak Kambing Tanpa Harus “Ngarit”
Berawal dari Kena PHK, Pria Ini Kembangkan Metode Efisien Beternak Kambing Tanpa Harus “Ngarit”

Tak semua peternak kambing di sekitar tempat tinggalnya bisa menerima metode tersebut karena mereka sudah terbiasa dengan "cara lama".

Baca Selengkapnya
Penyebab Anak Suka Memukul, Perlu Diwaspadai dan Dihindari Orangtua
Penyebab Anak Suka Memukul, Perlu Diwaspadai dan Dihindari Orangtua

Kebiasaan memukul merupakan suatu hal yang kerap dilakukan anak. Hal ini perlu diperhatikan dan dihindari oleh orangtua.

Baca Selengkapnya
PBB: 2023 Jadi Tahun Penderitaan, Banyak Orang Tertindas Kemiskinan dan Kelaparan
PBB: 2023 Jadi Tahun Penderitaan, Banyak Orang Tertindas Kemiskinan dan Kelaparan

Kata Gueters, orang-orang semakin tertindas akibat meningkatnya kemiskinan dan kelaparan.

Baca Selengkapnya
Rusuh Iring-iringan Jenazah Lukas Enembe, Kapolri Perintahkan Anak Buah Jaga Situasi Tetap Terkendali
Rusuh Iring-iringan Jenazah Lukas Enembe, Kapolri Perintahkan Anak Buah Jaga Situasi Tetap Terkendali

Kapolri telah meminta seluruh aparat mempersiapkan diri untuk mengamankan proses pemakaman Lukas Enembe.

Baca Selengkapnya