Kemenkum HAM buru pihak bantu Labora Sitorus kabur dari tahanan
Merdeka.com - Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) akan memburu pihak yang membantu terpidana pembalakan liar dan pencucian uang, Labora Sitorus kabur dari rumah tahanan. Dia, tercatat sudah dua kali kabur saat hendak dieksekusi oleh pihak kepolisian.
"Kita lihat dulu prosesnya seperti apa, kita selidiki dulu," ujar Kabiro Humas Kemenkumham, Efendy B Perangin Angin, Jakarta, Senin (7/3).
Efendy mengatakan tidak menutup kemungkinan pihak yang membantu Labora kabur bakal dikenakan sanksi berat. Menurutnya, sanksi berat itu berupa pemecatan.
"Iya tergantung nanti penilaiannya gimana untuk sanksi berat ya dipecat," pungkasnya.
Diketahui, Labora Sitorus merupakan terpidana kasus pembalakan liar dan pencucian uang. Atas perbuatannya, Labora divonis 15 tahun penjara.
Saat akan dieksekusi Labora melarikan diri. Ini bukan kali pertama mantan anggota polisi ini sudah pernah mencoba kabur sebanyak dua kali. Sampai akhirnya Labora menyerahkan diri ke Polres Sorong, Papua pukul 03.00 WIT dengan mengendarai ojek dan tanpa adanya pengawalan.
(mdk/eko)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya