Kemenkum HAM telusuri dugaan pemalsuan buku karya budayawan Gus Mus
Merdeka.com - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Jawa Tengah dan Yogyakarta (DIY) melakukan upaya penyelidikan dan penelusuran terhadap temuan buku edisi terbaru KH Mustofa Bisri atau yang akrab disapa Gus Mus. Buku karya Gus Mus itu diduga dipalsukan oleh penerbit di luar kewenangan sang pencipta.
"Dugaan pemalsuan tersebut dilaporkan orang terdekat ulama Gus Mus asal Rembang tersebut kurang lebih sekitar tiga pekan yang lalu," tegas Kepala Kantor Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Jawa Tengah dan Yogyakarta (DIY) Bambang Sumardiono usai menggelar video conference dengan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna H Laoly di Bandara Internasional Ahmad Yani, Kota Semarang, Jawa Tengah Kamis (20/10).
Kegiatan video conference dan sosialiasi dilakukan secara serentak di sebanyak 33 bandara di Indonesia dalam rangka Hari Dharma Karyadhika ke 17 Kemenkumham RI.
Bambang mengungkapkan laporan tersebut ditangani Kemenkum HAM Jateng dan Yogyakarta karena karya Gus Mus yang tertuang dalam buku tersebut merupakan kekayaaan intelektual.
Seperti diketahui, karya seni dan sastra serta ciptaaan di bidang teknologi, ilmu pengetahuan lainnya termasuk program komputer, karya sinematografi, buku dan ciptaan lainnya bagian dari kekayaan intelektual yang dilindungi melalui Undang-Undang Kekayaan Intelektual.
"Kami mendapat laporan ada perusahaan percetakan yang melakukan penggandaan buku Gus Mus tanpa izin. Ini sedang kami telusuri terkait itu," terangnya.
Bambang menjelaskan, setelah mendapatkan laporan dari orang kepercayaan Gus Mus, pihaknya sudah mengerahkan tim untuk mengusut tuntas terkait dugaan pemalsuan buku yang diduga melanggar hak cipta.
"Ini kasus pertama yang telah kami tangani dalam kurun waktu satu tahun terakhir kali ini," ujarnya.
Bambang mengakui jika masyarakat secara umum belum mengetahui banyak tentang apa makna dan substansi tentang kekayaan intelektual termasuk penegakan hukumnya. Untuk itu, terhitung hari ini pihaknya melalukan sosialisasi gerakan aksi simpatik Hak Kekayaan Intelektual (HKI).
Kegiatan sosialisasi ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran hukum masyarakat umun dalan penegakan hukum kekayaan intelektual.
"Kenapa dilakukan di bandara sebab, di tempat ini digunakan untuk hilir mudik masyarakat berbagai kalangan," jelasnya.
Bambang berharap dengan kegiatan sosialisasi ini masyarakat dapat memahami bahwa penggunaan barang palsu merugikan bagi pemilik kekayaan intelektual atau pengguna.
"Pada intinya kami berharap lebih memahami kekayaan intelektual dan mengetahui hal apa saja yang dapat melanggar hak orang lain di bidang kekayaan intelektual," tandasnya.
(mdk/sho)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Suciwati Bosan Dengar Janji Penyelesaian Kasus Pembunuhan Munir: Segera Bentuk Pengadilan HAM Ad Hoc
Komnas HAM tengah melakukan penyelidikan terhadap kasus pembunuhan Munir.
Baca SelengkapnyaGus Yahya Imbau Pengurus Tidak Bawa Nama NU Saat Komentari Pilpres
Gus Yahya tidak melarang setiap pengurus NU mengutarakan pendapat pribadinya.
Baca SelengkapnyaHarlah ke-101 NU, Gus Yahya Ingatkan Berbeda Pendapat Harus Tunduk Keputusan Organisasi
Gus Yahya mengingatkan, istigasah merupakan penanda tonggak perjuangan NU dalam mewujudkan kemaslahatan untuk semesta
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
14 Mahasiswa Penerima Beasiswa Otsus Papua di AS Terancam Dipulangkan, Orang Tua Lapor Komnas HAM
14 Mahasiswa Penerima Beasiswa Otsus Papua di AS Terancam Dipulangkan, Orang Tua Lapor Komnas HAM
Baca SelengkapnyaBawaslu Pamekasan Hentikan Kasus Gus Miftah Bagi-Bagi Uang, Ini Alasannya
Bawaslu Pamekasan menghentikan penyelidikan kasus dugaan bagi-bagi uang oleh Gus Miftah.
Baca SelengkapnyaSederet Kontroversi Gus Samsudin Bikin Geleng-Geleng, Pemilik Ponpes buat Konten Jemaah Tukar Pasangan
Video tersebut dinarasikan ada seorang pemuka agama yang memimpin jemaah tertentu
Baca SelengkapnyaKomnas HAM Kecam Pembunuhan Danramil Aradide di Paniai Papua Tengah
Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menilai situasi konflik dan kekerasan di Papua semakin mencederai HAM.
Baca Selengkapnya35 Pantun Pembukaan Ceramah Lucu, Bisa Bikin Jemaah Terhibur
Merdeka.com merangkum informasi tentang pantun pembukaan ceramah lucu yang bisa bikin jemaah terhibur.
Baca SelengkapnyaPKB Pecat Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Usai Ditetapkan Tersangka KPK
Gus Muhdlor tersangka kasus dugaan pemotongan dan penerimaan uang, dalam hal ini dana insentif ASN
Baca Selengkapnya