Kemenkum HAM Jateng Kukuhkan 504 Anggota Tim Pengawas Orang Asing
Merdeka.com - Sebanyak 504 anggota tim pengawasan orang asing (Pora) dikukuhkan oleh Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkum HAM) Wilayah Jawa Tengah. Pengukuhan dilakukan Kepala Divisi Keimigrasian Kemenkumham Wilayah Jateng, Ramli HS disela acara Rakor Tim Pora se eks Karesidenan Surakarta di The Sunan Hotel Solo, Senin (18/3).
"Salah satu tujuan pembentukan tim Pora ini untuk melakukan pengawasan terhadap keberadaan orang asing di wilayah Jateng," ujar Ramli.
Ramli menerangkan, tim tersebut tersebar di 32 kota dan kabupaten serta 742 tingkat kecamatan. Pengawasan ini sekaligus untuk memberikan rasa aman dan nyaman. Baik terhadap masyarakat sekitar maupun juga kepada warga negara asing (WNA) yang datang untuk berkunjung di wilayah Jateng.
Selain itu, juga untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Apalagi, keberadaan WNA ke Indonesia tentu saja juga berdampak pada sektor wisata. Sehingga, mereka banyak mengeluarkan uang untuk berbelanja.
"Keberadaan orang asing itu juga berdampak pada masyarakat sekitar. Misalkan mereka tinggal di hotel, jalan-jalan dan berbelanja, ini akan meningkatkan pendapatan pada masyarakat," jelasnya.
Selain Imigrasi, pembentukan Tim Pora juga melibatkan berbagai instansi, seperti TNI, Polri, kejaksaan, BIN serta dari pemerintah daerah.
(mdk/eko)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya