Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Kemenko PMK utamakan perlindungan anak dan perempuan dalam penanganan bencana NTB

Kemenko PMK utamakan perlindungan anak dan perempuan dalam penanganan bencana NTB gempa lombok. ©2018 liputan6.com

Merdeka.com - Pemerintah terus berupaya maksimal mempercepat rehabilitasi dan rekonstruksi Nusa Tenggara Barat (NTB) usai terjadinya gempa bumi. Pemerintah juga memastikan pengungsi terpenuhi segala kebutuhannya. Termasuk penanganan pada anak-anak dan perempuan yang terus menjadi perhatian Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK), Puan Maharani.

"Pesan Ibu Menko agar anak-anak mendapatkan prioritas penanganan, baik dari kebutuhan tempat tinggal, makanan, pendidikan dan kesehatan," ujar Plt Deputi Bidang Koordinasi Pemberdayaan Masyarakat, Desa, dan Kawasan Kemenko PMK Sonny Harry B Harmadi.

Dalam setiap rapat koordinasi, Kemenko PMK selalu meminta Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KPPPA) untuk memastikan bahwa perlindungan bagi seluruh anak dan perempuan korban bencana alam maksimal.

Baru-baru ini beredar informasi bahwa penanganan panti-panti yang rusak belum maksimal. Hal ini langsung ditindaklanjuti dengan koordinasi bersama Dinas Sosial dan BPBD Provinsi NTB.

"Informasi bahwa kurangnya perhatian Posko Bencana dan Pemerintah terhadap panti tidak benar," tegas Sonny.

Sonny menuturkan, saat ini bantuan dari Dinas Sosial bagi 239 LKSA atau panti di NTB mencapai 5.018 anak dengan rata-rata nominal Rp1 jt per anak telah diberikan selama Agustus-September ini.

"Selain itu ada 25 LKSA yang rusak dan kemarin sudah masuk dalam Rencana Aksi (Renaksi) Rehab-Rekon yang sedang kami finalisasi. Tentunya akan ditindaklanjuti dengan perbaikan selama masa rehab-rekon ini," ujar Sonny.

Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) dan pihak terkait dipersilakan untuk menyampaikan masukan ke Pos Pendampingan Nasional di Mataram, Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Republik Indonesia (PPPA) dan Kemenko PMK, disertai data yang lengkap.

Kemudian, terkait peristiwa pemerkosaan yang dialami anak panti di Lombok, Sonny menegaskan bahwa Menko PMK telah menginstruksikan agar penanganan korban menjadi prioritas utama. Informasi yang diterima bahwa kejadian pemerkosaan di panti dan bukan di pengungsian.

"Sudah dilaksanakan pendampingan psikologi untuk mengatasi trauma korban," tutur Sonny.

Sonny menegaskan, saat ini dua orang pelaku pemerkosaan sudah ditahan di Polres Mataram. Kata dia, Menko PMK juga mengimbau KPAI untuk terus bersama-sama pemerintah mempercepat pemulihan pasca bencana NTB khususnya penanganan pengungsi anak-anak.

"Menko PMK juga meminta semua pihak untuk menjaga situasi penanganan bencana tetap kondusif dan tidak mengaitkan tindakan kriminal dengan bencana. Tentu kita harus menjaga perasaan korban," tuturnya.

Ke depan, Menko PMK menginstruksikan jajaran di Kemenko PMK untuk terus berkoordinasi dengan BNPB, BPBD, Dinsos, dan dinas terkait, mengambil langkah nyata untuk perlindungan anak dan perempuan yang diperlukan, serta memberi perhatian bagi panti (LKSA). Dalam rakornis-rakornis sebelumnya, Kemenko PMK selalu menekankan pentingnya upaya untuk mengurangi risiko pemerkosaan dan pelecehan seksual di pengungsian.

"Menindaklanjuti arahan Ibu Menko, kami akan terus berkoordinasi dengan kementerian dan lembaga serta pemda untuk menekan risiko terulangnya kejadian yg memprihatinkan ini. Terutama di pengungsian," jelasnya.

(mdk/hrs)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Kemenko PMK Ungkap Alasan Kepesertaan BPJS Kesehatan jadi Syarat Bikin SKCK

Kemenko PMK Ungkap Alasan Kepesertaan BPJS Kesehatan jadi Syarat Bikin SKCK

Saat ini, syarat tersebut masih dalam tahap uji coba yang dilakukan di 6 wilayah Polisi Daerah (Polda)

Baca Selengkapnya
Menko PMK Muhadjir Pastikan Bantuan Pangan Beras Disalurkan hingga Juni 2024

Menko PMK Muhadjir Pastikan Bantuan Pangan Beras Disalurkan hingga Juni 2024

Program bantuan pangan cadangan pemerintah berupa beras 10 kilogram untuk setiap keluarga penerima manfaat (KPM) ini awalnya disalurkan sampai Maret 2024.

Baca Selengkapnya
KPK Tetapkan Tiga Tersangka Kasus Korupsi di Kemenaker, Dua Ditahan

KPK Tetapkan Tiga Tersangka Kasus Korupsi di Kemenaker, Dua Ditahan

KPK menetapkan tiga tersangka kasus korupsi sistem proteksi TKI di Kemenaker yang terjadi pada tahun 2012.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
PKB Berharap PDIP Jadi Pemimpin Hak Angket

PKB Berharap PDIP Jadi Pemimpin Hak Angket

Anggota DPR dari PKB, Luluk Nur Hamidah PDIP menjadi pemimpin dalam hak angket dugaan kecurangan Pemilu 2024.

Baca Selengkapnya
PNS Sampai PPPK Dapat THR, Kecuali Kelompok Ini

PNS Sampai PPPK Dapat THR, Kecuali Kelompok Ini

Kelompok ini dianggap tidak masuk kategori penerima THR.

Baca Selengkapnya
BPK Serahkan Laporan Dugaan Korupsi di Pembiayaan Ekspor LPEI, Kerugian Negara Rp81 Miliar

BPK Serahkan Laporan Dugaan Korupsi di Pembiayaan Ekspor LPEI, Kerugian Negara Rp81 Miliar

Laporan kedua terkait PKN atas bantuan dana pemerintah kepada Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Pusat pada Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora).

Baca Selengkapnya
Perjuangan Petugas KPPS di Kebon Kacang, Tewas Kecelakaan saat Antar Surat Suara ke GOR Tanah Abang

Perjuangan Petugas KPPS di Kebon Kacang, Tewas Kecelakaan saat Antar Surat Suara ke GOR Tanah Abang

Korban meninggal setelah sepeda motor bermuatan logistik yang dikendarai menabrak trotoar.

Baca Selengkapnya
KPK Tegaskan Penahanan Politikus PKB Reyna Usman Dalam Kasus Korupsi di Kemnaker Tak Terkait Politik

KPK Tegaskan Penahanan Politikus PKB Reyna Usman Dalam Kasus Korupsi di Kemnaker Tak Terkait Politik

Reyna Usman ditahan KPK dalam kasus dugaan korupsi proyek proteksi Tenaga Kerja Indonesia (TKI) Kemenakertrans.

Baca Selengkapnya
Heboh Kepala Puskesmas di Palembang Larang Anak Buah Hamil & Wajibkan Terus Kerja Tanpa Istirahat

Heboh Kepala Puskesmas di Palembang Larang Anak Buah Hamil & Wajibkan Terus Kerja Tanpa Istirahat

Kepala puskesmas juga menahan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang menjadi hak pegawai.

Baca Selengkapnya