Kemenko PMK ingatkan akuntabilitas keuangan negara harus dijaga
Merdeka.com - Plt Deputi Bidang Koordinasi Dampak Bencana dan Kerawanan Sosial Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK) Sonny Harry Harmadi melakukan rangkaian kunjungan kerjanya di Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB).
Beberapa pejabat daerah yang dikunjungi Sonny antara lain, Gubernur NTB dan Bupati Sumbawa. Kemudian, Kabupaten Sumbawa Barat menjadi lokasi terakhir yang dikunjungi bertempat di Kantor Pemerintah Kabupaten Sumbawa Barat, Sonny menemui Bupati Sumbawa Barat W Musyafirin beserta jajaran untuk berdiskusi soal penanganan transisi darurat pasca bencana gempa bumi.
Bupati Sumbawa Barat, Musyafirin melaporkan, hasil pendataan dan verifikasi kerusakan bangunan rumah penduduk akibat bencana gempa bumi di kabupaten sumbawa barat tahun 2018 berjumlah 15.361 unit dikelompokkan dalam tiga kategori yaitu Kategori Rusak Berat berjumlah 2.326 unit atau 15,14 persen dari total kerusakan rumah, Kategori Rusak Sedang berjumlah 5.955 unit atau 38,77 persen dari total kerusakan rumah dan Kategori Rusak Ringan berjumlah 7.080 unit atau 46,08 persen dari total kerusakan rumah.
Pelaksanaan perbaikan/pembangunan rumah terdampak gempa oleh Pokmas Plus yang mengacu pada Petunjuk Pelaksanaan (Juklak) dari Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB).
Namun Bupati Musyafirin menyampaikan berbagai kendala di lapangan, khususnya persyaratan pencairan dana bantuan yang dianggap rumit. Oleh karenanya Pemda Sumbawa Barat menyampaikan usulan penyederhanaan persyaratan pencairan. Menanggapi hal tersebut, Sonny mengapresiasi usulan Bupati dan meminta Badan Pemeriksa Keuangan Provinsi (BPKP) segera melakukan penelaahan.
"Hari Senin/Selasa ini BPKP saya minta menemui Bupati dan jajaran Pemda Sumbawa Barat untuk membahas langsung. Pada prinsipnya, arahan Menko PMK Ibu Puan Maharani agar dilakukan penyederhanaan persyaratan, namun harus sesuai prinsip akuntabilitas keuangan negara yang benar," jelas Sonny.
Pelaksanaan perbaikan/pembangunan rumah terdampak gempa ini telah dilaksanakan sejak Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Sumbawa Barat menerima Surat Keputusan dari Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) tanggal 28 September 2018 dan pembangunan rumah sudah mulai berjalan sejak dua minggu terakhir.
Dalam rapat, Sonny kembali mengingatkan agar sesegera mungkin fasilitator mempercepat RAB dan gambar desain rumah, bekerjasama dengan tim pendamping masyarakat untuk menyelesaikan dokumen teknis pencairan dana. Ia juga mengingatkan agar dana yang diberikan Pemerintah digunakan sebaik-baiknya.
"Uang berasal dari dana siap pakai yang diajukan BNPB ke Kementerian Keuangan, sehingga akuntabilitas harus dijaga. Ini uang dari rakyat dan untuk rakyat," tegas Sonny.
Rapat dihadiri pula oleh Wakil Panglima Komando Gasgabpad Laksma TNI Nur Singgih, Kolonel (Laut) Said Latuconsina, Dansektor IV Sumbawa Kolonel Inf. Anggit Eston Yusrawan, Kapolres Sumbawa Barat, Dandim Eddy Oswaronto, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) dan para fasilitator.
(mdk/hhw)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Hakim MK Tanya Pembagian Bansos Selama kampanye, Menko PMK: Kami Pastikan Mengemban Amanah
Muhadjir menjawab pertanyaan hakim konstitusi soal intensitas kunjungan kerja Presiden Joko Widodo jelang Pilpres 2024.
Baca SelengkapnyaKetua DPD NTB Sampaikan Keluhan Warga, AHY Janji Benahi Masalah Ekonomi dan Kesejahteraan
IJU mengamini, masalah bidang kesehatan masih menjadi problem serius di NTB. Khususnya soal stunting dan infrastruktur kesehatan.
Baca SelengkapnyaTKN Prabowo-Gibran: Saat Pandemi, UMKM Jadi Penggerak Ekonomi yang Terganggu
UMKM adalah salah satu pilar ekonomi kerakyatan yang memiliki kontribusi besar terhadap perekonomian nasional.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
14.072 Penyelenggara Negara Belum Melaporkan Harta Kekayaan ke KPK
Rinciannya, dari 14.072 penyelenggara negara tercatat bidang Eksekutif (pusat dan daerah) sejumlah 9.111 dari total 323.651 WL.
Baca SelengkapnyaKPK Bahas Peluang Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali Jadi Tersangka Pemotongan Dana ASN
Ketika penyidik merasa telah terpenuhi alat bukti, maka tentu kedua penyelenggara negara itu akan ditetapkan sebagai tersangka.
Baca SelengkapnyaJokowi untuk AO dan Nasabah PNM: Saya Sangat Menghargai Kerja Keras Semuanya
Pertumbuhan nasabah PNM yang begitu pesat hingga kini berada di angka 15,2 juta nasabah.
Baca SelengkapnyaPj Kepala Daerah Dicopot karena Tak Netral Jelang Pemilu, BKN Beri Penjelasan Begini
BKN terus mengimbau seluruh pegawai ASN untuk berhati-hati di tahun politik, karena banyak hal yang dapat menyebabkan pegawai ASN terlibat politik praktis.
Baca SelengkapnyaOJK dan Kemendagri Sepakat untuk Perkuat Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah
Diharapkan setiap TPAKD dapat memiliki unit-unit Pusat Literasi dan Inklusi Keuangan yang tersebar, terdekat, dan bersentuhan langsung dengan masyarakat.
Baca SelengkapnyaMenteri 'Ujung Tombak' Jokowi Kompak Kenakan Busana Hitam saat Nyoblos, Ada Apa?
Sri Mulyani diandalkan dalam mengurus keuangan negara, Basuki menjadi tumpuan Jokowi dalam pembangunan infrastruktur.
Baca Selengkapnya