Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Kemenkes: Realisasi Pembayaran Insentif Nakes Capai Rp7,429 Triliun

Kemenkes: Realisasi Pembayaran Insentif Nakes Capai Rp7,429 Triliun Pasien Corona. ©2020 Photo

Merdeka.com - Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan Pengembangan dan Pemberdayaan Sumber Daya Manusia (PPSDM) Kementerian Kesehatan, Kirana Pritasari mengatakan realisasi pembayaran insentif tenaga kesehatan sudah mencapai Rp7.429.025.418.357 dari total pagu sebesar Rp9.078.197.626.000. Realisasi pembayaran insentif tenaga kesehatan ini merupakan akumulatif dari pembayaran tunggakan sejak 2020, 2021 dan santunan kematian.

"Sudah direalisasikan pembayarannya sekitar Rp7,429 triliun atau 81,8 persen," ungkapnya dalam konferensi pers Update Pembayaran Insentif Nakes dalam Penanganan Pandemi Covid-19 yang disiarkan melalui YouTube Kementerian Kesehatan RI, Kamis (2/9).

Kirana merinci, khusus realisasi pembayaran insentif tenaga kesehatan tahun 2021 tercatat sebesar Rp5.865.482.125.282, terhitung sejak Januari hingga Juli. Anggaran tersebut dibayarkan kepada Rumah Sakit TNI dan Polri, Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP), Rumah Sakit Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Rumah Sakit Kementerian Lembaga (K/L), Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP), dan Rumah Sakit Lapangan.

Kemudian Laboratorium, Balai Besar, rumah sakit swasta, relawan, program pendidikan dokter spesialis (PPDS), dan Program Intersip Dokter Indonesia (PIDI). Dari 12 kelompok yang mendapatkan insentif tenaga kesehatan, pembayaran terbanyak diberikan kepada rumah sakit swasta yakni mencapai Rp3.301.322.044.617.

"Rumah sakit swasta yang memberikan pelayanan untuk Covid-19 ini jumlahnya cukup besar sehingga insentif yang dibayarkan kepada nakes di rumah sakit swasta juga alokasinya menjadi besar," jelasnya.

Adapun realisasi pembayaran santunan kematian sebanyak Rp93.600.000.000 atau setara 55,1 persen dari total pagu Rp170.000.000.000. Pembayaran santunan kematian ini tercatat sejak Januari hingga Juli 2021 kepada 312 tenaga kesehatan.

Sementara realisasi pembayaran insentif tenaga kesehatan tahun 2020 menyentuh angka Rp1.469.943.293.075 atau setara 99,3 persen dari pagu tunggakan sebanyak Rp1.480.000.625.775. Pembayaran ini dilakukan setelah melalui tahapan review bersama Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) sebanyak delapan kali.

Pembayaran tunggakan insentif tenaga kesehatan tahun 2020 diberikan kepada 12 kelompok yang sama seperti pada 2021.

"Jadi untuk tunggakan 2020 ini telah bisa diselesaikan 99,3 persen. Ada sekitar 0,6 sekian persen yang masih ada anggarannya. Ini akan digunakan untuk membayarkan bagi nakes yang di mana faskesnya terlambat memenuhi seluruh dokumen yang diminta pada saat review oleh BPKP. Jadi jumlahnya sangat kecil. Ini mudah-mudahan akan selesai dalam waktu yang tidak terlalu lama," tutupnya.

(mdk/fik)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP