Kemenkes akan Distribusikan 1 Juta Alat Rapid Test dari WHO ke Provinsi PPKM Mikro
Merdeka.com - Menteri Kesehatan RI, Budi Gunadi Sadikin mengatakan bahwa Kemenkes sudah mendistribusikan 653.575 peralatan rapid test ke 7 Provinsi yang melaksanakan PPKM mikro yakni DKI Jakarta, Banten, Bali, Yogyakarta, Jawa Tengah, dan Jawa Timur.
Selain 650 ribu rapid test itu, Kemenkes akan mendistribusikan 1 juta alat rapid test dari World Health Organization (WHO) yang juga akan diberikan kepada 3 provinsi tambahan yang akan melaksanakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM). Ketiga provinsi itu yakni Kalimantan Timur, Sulawesi Selatan, dan Sumatera Utara.
"Kemenkes sudah mendistribusikan Rapid Test Antigen ke 7 Provinsi dalam tahap pertama, sejumlah 653.575. Ada 1 juta juga dari WHO yang sudah sampai dan akan didistribusikan, termasuk ke 3 Provinsi yang baru menjalankan PPKM besok," ujar Budi saat konferensi pers virtual 'Perpanjangan PPKM Mikro' Senin sore (8/3).
Budi mengatakan, pendistribusian alat rapid test ini merupakan salah satu bentuk penguatan 3T yakni testing, tracing, treatment dalam rangka perpanjangan PPKM mikro hingga 22 Maret mendatang. Budi menargetkan akan melakukan testing kepada 1 per 1.000 penduduk per minggu.
“Untuk pelaksanaan testing, akan dilakukan minimal kepada 1 per 1.000 penduduk setiap minggunya, dengan kecepatan keluar hasil ditargetkan kurang dari 24 jam sejak spesimen diterima," ujarnya.
Selain itu, dalam peningkatan pelacakan kasus atau tracing, rencananya akan dilakukan kepada 15-30 kontak erat per kasus. Dalam hal ini, dia mengatakan bahwa Kemenkes akan mengerahkan Babinsa dan Bhabinkamtibmas di bawah koordinasi Puskesmas.
"Kalau tracing ini konfirmasinya harus keluar dalam waktu kurang dari 72 jam,” harapnya.
"Kami butuh 80 ribu petugas pelacakan dan kami melatih 22.300 Babinsa dan 13.954 Bhabinkamtibmas di 7 provinsi," ungkapnya.
Sedangkan untuk penguatan treatment, Budi menjelaskan bahwa pelaksanaan isolasi akan dilaksanakan secara mandiri dan terpusat. Kemudian perawatan di fasilitas kesehatan akan dikoordinasikan oleh Pos Jaga Desa/Kelurahan.
"Untuk Isolasi, pasien yang tidak bergejala dan bergejala ringan dilakukan di luar RS. Namun yang bergejala sedang dan berat dirawat di RS, dan Pemerintah Desa/Kelurahan juga menyiapkan tempat isolasi mandiri," tutupnya.
(mdk/ray)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya