Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Kemenkes ajak KPK awasi sistem jaminan sosial

Kemenkes ajak KPK awasi sistem jaminan sosial Gedung KPK. Merdeka.com / Dwi Narwoko

Merdeka.com - Banyak yang masih mengkhawatirkan asuransi sistem jaminan sosial nasional (SJSN) sebesar Rp 27.000 untuk seluruh warga Indonesia. Sebabnya jumlah Rp 27.000 itu jika dikalikan dengan penduduk Indonesia yang berjumlah ratusan juta, bernilai triliunan.

Seperti biasa, ini bisa memancing koruptor bermain di dalamnya. Untuk itu timbul niatan turut menggandeng KPK dalam SJSN.

"Pengawasan bisa dilakukan KPK sehingga potensi (korupsi) bisa berkurang. Harus diawasi KPK karena menyangkut kesehatan masyarakat," ujar salah satu utusan dari pusat kebijakan pembiayaan SJSN, Muttaqin dalam seminar edukasi media di hotel Pullman, Jakarta, Rabu (22/5).

Hal yang hampir sama dilontarkan pihak kementerian kesehatan. mereka mengajak agar masyarakat secara bersama-sama melakukan pengawasan terhadap pembayaran premi asuransi sosial ini.

"Kita awasi sama-sama. Ini harus diawasi banyak pihak kita juga bentuk BJSN yang bertugas memonitoring BPJS dan melaporkannya ke presiden" ujar Usman Sumantri selaku kepala pusat pembiyaan dan jaminan kesehatan

SJSN adalah program pemerintah yang telah ditetapkan di UU no 24 Tahun 2011. Untuk menyelenggarakan SJSN pemerintah juga membentuk BPJS (badan pelaksana jaminan sosial) sehingga nanti semua orang yang punya kebutuhan dasar kesehatan seperti pengobatan penyakit kronis, mengalami kecelakaan, dan lainnya bisa ditangani secara gratis. Diharapkan dengan adanya program ini akan adanya perlindungan dan kesejahteraan sosial. Sedianya program ini akan dilaksanakan 2014 mendatang. (mdk/ian)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP