Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Kemenhub Terapkan Ganjil Genap di Tol dan Lokasi Wisata Mulai 20 Desember

Kemenhub Terapkan Ganjil Genap di Tol dan Lokasi Wisata Mulai 20 Desember Kemacetan di Tol Jagorawi. ©2018 Merdeka.com/Imam Buhori

Merdeka.com - Kementerian Perhubungan menerapkan aturan ganjil genap selama libur Natal dan Tahum Baru (Nataru) di wilayah aglomerasi, jalan tol, tempat wisata dan tempat yang mobilitasnya meningkat. Penerapan ganjil genap mulai pada tanggal 20 Desember 2021 hingga 2 Januari 2022.

"Strategi pengaturan lalu lintas perseorangan akan dilakukan sistem ganjil genap di wilayah aglomerasi, jalan tol, ibu kota provinsi, area tempat wisata, dan wilayah peningkatan mobilitas," ujar Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi saat rapat kerja dengan Komisi V DPR RI, Rabu (1/12).

Menurut Budi, penerapan ganjil genap bisa menurunkan mobilitas masyarakat hingga 30 persen. "Biasanya kalau kita menerapkan ganjil genap pergerakan itu turun kira-kira 30 persen," ujarnya.

Ganjil genap diterapkan di sejumlah ruas tol yaitu tol Tangerang-Merak, tol Bogor-Ciawi-Cigombong, tol Cikampek-Palimanan-Kanci, serta tol Cikampek-Padalarang-Cileunyi.

Selain ganjil genap, di jalan tol akan diberlakukan buka tutup rest area, one way hingga contraflow. Serta akan dilakukan random pengecekan di rest area atau tempat yang ditetapkan.

Untuk jalan tol juga diterapkan skema ganjil genap di kawasan wisata. Serta penerapan satu jalur, contraflow, serta random check.

Budi juga bilang, akan menutup tempat wisata yang tidak ada pengelolanya. Hal ini agar memudahkan mengatur jumlah pengunjung.

"Pada kawasan wisata akan diterapkan skema ganjil genap, pembatasan kapasitas, penggunaan PeduliLindungi serta penutupan sementara wisata yang tanpa pengelola. Jadi yg diizinkan untuk beroperasi hanyalah wisata yang berpengelola, sehingga kita bisa memanage jumlah dan prokes yang berlaku di sana," ujar Budi.

(mdk/ray)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP