Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Kemenhub: Baru 3 maskapai serahkan laporan keuangan

Kemenhub: Baru 3 maskapai serahkan laporan keuangan Ilustrasi Pesawat Terbang. ©2014 Merdeka.com

Merdeka.com - Direktorat Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan Suprasetyo mengatakan, baru tiga maskapai angkutan niaga berjadwal yang menyerahkan laporan keuangan. Padahal tenggat waktu tinggal 10 hari, 30 April 2015 untuk laporan keuangan 2014.

"Baru tiga yang laporan keuangannya sudah saya terima, yaitu Garuda Indonesia, Citilink dan Express Air," ujarnya di Jakarta, Senin (20/4).

Seperti dilansir dari antara, Suprasetyo mengatakan masing-masing maskapai, yang saat ini berjumlah 73 maskapai harus menyerahkan laporan keuangan paling lambat 30 April 2015 sesuai Peraturan Menteri No 18 Tahun 2015 tentang Kewajiban Penyampaian Laporan Keuangan oleh Badan Usaha Angkutan Udara Niaga.

Jika tidak dilakukan, maka akan dikenakan sanksi berupa pengumuman kepada publik melalui situs Kemenhub, yakni www.depbhub.go.id, denda administratif, pemberitahuan kepada Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) atau pembekuan dan/atau pencabutan izin usaha angkutan udara.

Dalam kesempatan yang sama, Menteri Perhubungan Ignasius Jonan mengatakan jika laporan keuangan tersebut tidak sesuai dengan kondisi di lapangan, maka pihaknya akan meminta informasi ke PPATK.

"Kalau maskapainya besar, tapi kok enggak masuk akal, nanti kita minta informasi ke PPATK untuk dianalisis transaksinya," katanya.

Namun, Jonan memberikan kelonggaran kepada maskapai yang belum menyerahkan laporan keuangan hingga tiga minggu atau sebulan, asalkan menyerahkan surat keterangan dari auditor resmi bahwa sedang dalam proses audit.

"Kami akan toleransi bagi maskapai yang telah menyampaikan laporan keuangan. Tetapi toleransinya tidak sampai tahun depannya ya enggak, misalnya telat tiga minggu atau sebulan, namun kantor akuntannya yang harus kirim surat kepada Kemenhub," katanya.

Jonan menegaskan bagi kantor akuntan publik yang tidak mengirimkan surat pengantar beserta jaminan waktu penuntasan proses audit laporan keuangan maskapai, pihaknya akan melaporkan auditor yang dimaksud ke komite kode etik kantor akuntan publik.

Laporan keuangan tersebut harus memuat sekurang-kurangnya laporan posisi keuangan akhir periode, laporan laba rugi komprehensif selama periode, perubahan ekuitas selama periode dan catatan atas laporan keuangan.

Serta mesti dibuat mengacu pada format standar akuntansi keuangan dan dapat dikembangkan sesuai kebutuhan. Anung menambahkah mata uang dalam laporan keuangan adalah mata uang dengan pernyataan standar akuntansi keuangan yang berlaku dan dibuat dengan menggunakan Bahasa Indonesia.

Selain maskapai niaga berjadwal, maskapai penerbangan tidak berjadwal, yakni Garuda Indonesia, Marta Buana Abadi, dan Air Maleo.

(mdk/dan)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
BI Sebar 4.264 Lokasi Penukaran Uang Receh Lebaran 2024, Dibuka Mulai 15 Maret-7 April 2024
BI Sebar 4.264 Lokasi Penukaran Uang Receh Lebaran 2024, Dibuka Mulai 15 Maret-7 April 2024

BI menyediakan opsi layanan penukaran uang baru melalui Layanan Kas Keliling di lokasi-lokasi strategis.

Baca Selengkapnya
Daftar 4 Perusahaan Debitur LPEI Diduga Lakukan Korupsi, Ada Perusahaan Sawit hingga Batubara
Daftar 4 Perusahaan Debitur LPEI Diduga Lakukan Korupsi, Ada Perusahaan Sawit hingga Batubara

Total pinjaman 4 perusahaan ekspor tersebut mencapai Rp2,5 triliun.

Baca Selengkapnya
Siap-Siap, Perusahaan Telat Bayar THR Karyawan Kena Denda Segini
Siap-Siap, Perusahaan Telat Bayar THR Karyawan Kena Denda Segini

Batas pembayaran THR pegawai maksimal pada H-7 lebaran.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Pencairan THR Lebaran Bermasalah, Segera Lapor ke Nomor Ini
Pencairan THR Lebaran Bermasalah, Segera Lapor ke Nomor Ini

Posko pengaduan THR dapat diakses oleh pekerja maupun buruh di hari kerja.

Baca Selengkapnya
Kemenkeu Catat Aset Keuangan Syariah di Indonesia Tembus Rp2.452 Triliun
Kemenkeu Catat Aset Keuangan Syariah di Indonesia Tembus Rp2.452 Triliun

Kemenkeu Catat Aset Keuangan Syariah di Indonesia Tembus Rp2.452 triliun

Baca Selengkapnya
Daftar Lengkap Hari Libur Nasional dan Internasional Januari 2024
Daftar Lengkap Hari Libur Nasional dan Internasional Januari 2024

Penetapan hari libur 2024 memberikan panduan bagi Setiap bulan di kalender masehi memiliki tanggal penting untuk perayaan nasional dan internasional.

Baca Selengkapnya
83 Lembaga Survei Sudah Daftar ke KPU untuk Pemilu 2024
83 Lembaga Survei Sudah Daftar ke KPU untuk Pemilu 2024

Komisioner KPU RI, August Mellaz mengatakan, pendaftaran bagi lembaga survei sudah ditutup pada 15 Januari 2024.

Baca Selengkapnya
Pemilu Satu Putaran Dinilai Berdampak Baik ke Investasi, Ini Alasannya
Pemilu Satu Putaran Dinilai Berdampak Baik ke Investasi, Ini Alasannya

Pemilu 2024 akan diselenggarakan secara serentak pada Rabu, 14 Februari 2024.

Baca Selengkapnya
Hormati Pemilu, Bapanas Bakal Hentikan Bantuan Pangan untuk Sementara Waktu
Hormati Pemilu, Bapanas Bakal Hentikan Bantuan Pangan untuk Sementara Waktu

Bapanas hentikan pemberian bantuan pangan sementara dalam rangka menghormati pemilu 2024.

Baca Selengkapnya