Kemenhan hidupkan lagi Resimen Mahasiswa pada 2015
Merdeka.com - Kementerian Pertahanan bakal menghidupkan kembali Resimen Mahasiswa (Menwa) di setiap kampus seluruh Indonesia. Direktur Bela Negara Kemenhan Laksamana Pertama TNI AL M Faisal mengatakan, Menwa akan aktif kembali mulai tahun depan.
"Ini melihat setelah sekian tahun kita kembali duduk bersama Menwa, dulu Menwa ada payung hukumnya. Jadi perlu lagi dia menempel di beberapa kementerian," kata Faisal di Kantor Kemenhan, Jakarta, Selasa (9/12).
Menurut Faisal, Menwa memunyai landasan hukum dari Surat Keputusan Bersama Menteri Pertahanan, Menteri Dalam Negeri dan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan nomor 39 A Tahun 2000 tentang Pembinaan dan Pemberdayaan Resimen Mahasiswa.
"Sekarang Menwa kan sudah menjadi bagian dari unit kegiatan mahasiswa setelah SKB 3 Menteri yang mempayungi mereka ini dan sejak reformasi tidak ada lagi," ujarnya.
Lanjut dia, pihaknya akan membina Menwa melalui Komando Angkatan Militer di seluruh Indonesia dan memasukkan program kegiatannya dalam anggaran pemerintah.
"Menwa ini akan berdaya baik juga dalam pembinaan kembali seperti dulu lagi, artinya kegiatan mereka bisa diprogramkan dan menganggarkan lagi," jelasnya.
Langkah mengaktifkan kembali kegiatan Menwa, menurut dia, akan dikoordinasikan dengan Kementerian Pemuda dan Olahraga, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Kementerian Riset dan Pendidikan tinggi.
"Kita berdayakan ini mencoba berkoordinasi dengan empat kementerian," katanya.
Jika perjanjian empat Kementerian tersebut bisa diwujudkan, da menilai Menwa juga bisa memberikan nilai-nilai bela negara kepada mahasiswa yang lainnya.
"Harapan kita ke depan kita duduk bersama dengan menwa untuk menyematkan nilai bela negara ini mereka bisa menanamkan nilai-nilai bela negara kepada teman-temannya. Kalau misalnya MoU ini bsa dilaksanakan rencananya dalam gerakan bela negara. Kalau ini segera dilaksanakan maka segera mungkin," terangnya.
"Mungkin Gerakan Bela Negara ini diluncurkan bisa dijalankan pada tahun 2015," imbuhnya.
(mdk/ren)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Dua Terdakwa Pemutilasi Mahasiswa UMY Dijatuhi Hukuman Mati
Kedua terdakwa dinilai telah melakukan perbuatan tak berperikemanusiaan. Sehingga tak ada yang meringankan.
Baca SelengkapnyaJadi Tersangka usai Lawan Pencuri, Kini Pengembala Kambing di Serang Menangis Haru Kasusnya Dihentikan
Muhyani tidak pernah terbayang dan sangat terpukul saat harus berurusan dengan hukum.
Baca SelengkapnyaPenuh Keseruan, Momen Dosen Latih Mahasiswanya Berpidato dengan Kaleng Biskuit Ini Curi Perhatian
Dosen memiliki caranya sendiri untuk melatih mahasiswanya agar bisa berpidato dengan lancar.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Mahasiswi di Semarang Jadi Korban Begal Payudara, Pelaku Anak di Bawah Umur
Korban yang sedang berangkat kuliah dengan jalan kaki tiba-tiba diadang oleh pelaku.
Baca SelengkapnyaMahasiswa UI Pembunuh Juniornya Dituntut Hukuman Mati, Ini Hal yang Memberatkan
Jaksa menilai terdakwa terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana dengan sengaja dan rencana lebih dulu merampas nyawa orang lain.
Baca SelengkapnyaBlak-blakan Mahasiswa UP soal Rektor ETH Usai Heboh Kasus Dugaan Pelecehan
Kendati sudah dinonaktifkan sebagai rektor, namun mahasiswa menolak ETH untuk tetap mengajar.
Baca SelengkapnyaUsai Membunuh, Pelajar SMK di Penajam Paser Setubuhi Jasad Ibu Pacarnya dan Sang Kekasih
Korban tewas yakni WL (35), SW (34), VD (12), RJ (15) dan ZA (3). Kelimanya luka di bagian kepala.
Baca Selengkapnya