Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Kemendikbudristek Bantah Kabar Sebut Pengadaan 1 Laptop 32 GB Seharga Rp10 Juta

Kemendikbudristek Bantah Kabar Sebut Pengadaan 1 Laptop 32 GB Seharga Rp10 Juta Uji Coba Sekolah Tatap Muka. ©2021 Merdeka.com/Rasyid Ali

Merdeka.com - Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) membantah bahwa harga laptop 32 GB untuk pengadaan Program Digitalisasi Sekolah seharga Rp10 juta rupiah.

Kepala Biro Perencanaan Kemendikbudristek, M Samsuri meluruskan bahwa harga sesuai yang ada di e-Katalog pada laman Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah di lkkp.go.id.

"Tidak ada yang menyatakan harganya harus Rp10 juta. Karena pengadaan via e-katalog tentu sesuai harga di e-Katalog tersebut. Dan spek (spesifikasi) yang dikeluarkan itu adalah standar minimalnya," ujar Samsuri kepada Liputan6.com, Jumat (30/7).

Menurut dia, harga per satuan laptop bergantung yang ada di katalog. Namun angkanya, kata Samsuri rata-rata berkisar Rp5 jutaan.

"Saya karena bukan yang bagian pengadaan kurang paham (harganya). Info dari Ditjen Paudasmen berkisar 5 sampai dengan 6 juta ya," jelas dia.

Sebelumnya, situs microblogging Twitter diramaikan oleh komentar warganet soal pengadaan laptop bermemori 32 GB dan RAM 4 GB seharga Rp10 juta oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Pendidikan Tinggi (Kemendikbudristek). Laptop tersebut ditujukan untuk merealisasikan Program Digitalisasi Sekolah gagasan Mendikbudristek, Nadiem Makarim.

Seperti dikutip dari Lampiran X Peraturan Menteri Pendidikan Dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 5 Tahun 2021 tentang Petunjuk Operasional Dana Alokasi Khusus Fisik Bidang Pendidikan Tahun Anggaran 2021, menerangkan bahwa pengadaan itu untuk SD, SMP, SMA, SMK, SKB dan PKBM.

Masih menurut aturan yang sama, spesifikasi laptop untung pengadaan tersebut adalah sebagai berikut:

a. tipe prosesor core: 2, frekuensi: > 1,1 GHz, Cache 1 M;b. memori standar terpasang: 4 GB DDR4;c. hard drive: 32 GB;d. USB port: dilengkapi dengan USB 3.0;e. networking: WLAN adapter (IEEE 802.11ac/b/g/n);f. tipe grafis: High Definition (HD)integrated;g. audio: integrated;h. monitor: 11 inch LED;i. daya/power: maksimum 50 watt;j. operating system chrome OS;k. device management: ready to activated chrome education upgrade (harus diaktivasi setelah penyedia ditetapkan menjadi pemenang);l. masa garansi: 1 tahun.

Mengacu pada aturan itu barang yang diadakan bukan hanya laptop, melainkan peralatan TIK, seperti perangkat wireless router, perangkat proyektor, perangkat konektor type C ke HDMI dan VGA, printer, serta scanner dan layar untuk proyektor.

Pengadaan itu dikatakan menelan anggaran Rp17,42 triliun sampai 2024.

Reporter: Yopi MakdoriSumber : Liputan6.com

(mdk/rhm)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP