Kemendikbud Ristek Sebut Temuan Kasus Covid-19 di Sekolah Bukan Berarti Klaster
Merdeka.com - Direktur Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Menengah (Dirjen PAUD Dasmen) Kemendikbud Ristek, Jumeri mengklarifikasi 4 miskonsepsi atas hasil survei Kemendikbud Ristek yang menyebutkan adanya penularan Covid-19 di sekolah.
Dari hasil survei menunjukkan, 2,8 persen atau 1.296 sekolah dari 46.500 yang disurvei melaporkan adanya kasus positif Covid-19. Atas hasil ini, Jumeri menjelaskan, 2,8 persen tersebut merupakan satuan pendidikan yang melaporkan kasus positif Covid-19. Namun laporan tersebut bukanlah sebagai klaster sekolah.
"Itu adalah data yang menunjukkan satuan pendidikan yang melaporkan aplikasi kita, lewat laman kita, bahwa di sekolahnya ada warga yang tertular Covid-19," katanya dalam konferensi pers virtual, Jumat (24/9).
"Jadi sekali lagi bukan ini klaster sekolah," tegas Jumeri.
Dia mengungkapkan, munculnya persentase itu dikarenakan Ditjen PAUD Dasmen meminta laporan kepada sekolah-sekolah apakah terdapat data sekolah yang mana warganya terkonfirmasi virus Sars Cov-2 tersebut.
Lagi pula, tegasnya, survei terhadap 46.500 sekolah dilakukan sejak Juli 2020 hingga September 2021. Dengan demikian, kata Jumeri, jika dibandingkan dengan lamanya proses survei terhadap persentase sekolah dengan anggotanya terkonfirmasi positif Covid-19, jumlah tersebut relatif kecil.
"Sehingga sebenarnya kalau itu ada 2,8 persen sekolah kita ada warga kena Covid, baik siswanya, gurunya, maupun TP-nya, maka ada lebih dari 97 persen sekolah itu tidak tercemar," ujarnya.
Miskonsepsi kedua adalah, penularan Covid-19 belum tentu berasal dari satuan pendidikan yang melaksanakan pembelajaran tatap muka (PTM) di sekolah.
Dia menjelaskan, dari 46.500 satuan pendidikan tidak semuanya mengisi telah melakukan PTM. Ada pula sekolah mengatakan saat proses survei, sekolah tersebut belum melaksanakan PTM.
"Jadi ini kita punya banyak sekolah, yang melapor itu 46.500 baik dia melapor bahwa sudah PTM maupun melapor belum PTM," terangnya.
Ketiga, persentase sekolah yang melaporkan ada kasus konfirmasi positif Covid-19 merupakan akumulasi sejak Juli 2020 hingga September 2021.
Miskonsepsi keempat, data mengenai 15.429 siswa, dan 7.307 guru positif Covid-19 berasal dari laporan 46.500 laporan satuan pendidikan yang belum diverifikasi.
"Sehingga masih ditemukan banyak kesalahan-kesalahan," jelas Jumeri.
Contoh kesalahan yang terjadi yaitu laporan jumlah guru terkonfirmasi positif Covid-19 oleh satuan pendidikan melebihi dari data sebenarnya.
Dari 4 poin tersebut, Jumeri mengatakan Kemendikbudristek bersama Kementerian Kesehatan sedang melakukan uji coba pendataan melalui aplikasi Pedulilindungi.
"Itulah apps tunggal yang akan kita pakai untuk data itu bisa digunakan oleh Kemkes, Kemdikbudristek," tandasnya.
(mdk/fik)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya