Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Kemendagri tolak pengembalian 50 mobil dinas

Kemendagri tolak pengembalian 50 mobil dinas

Merdeka.com - Kementerian Dalam Negeri menolak pengembalian 50 mobil dinas yang dilakukan Bupati Subang, Eep Hidayat beserta jajarannya. Meski demikan, Kemendagri dapat memahami aksi protes Eep terkait putusan Mahkamah Agung (MA) yang membatalkan vonis bebasnya itu.

"Intinya kami sudah menyampaikan kepada mereka untuk tidak menerima pengembalian kendaraan yang dimaksud," kata Juru Bicara Kemendagri, Reydonnyzar Moenek, saat dihubungi merdeka.com, Senin (27/2).

Donny, sapaan akrabnya, mengatakan aksi protes Eep sebaiknya tidak dilakukan dengan cara pengembalian mobil dinas, sebagaimana yang diupayakan mereka hari ini. Ditanya bagaimana jika Eep dkk tetap memaksa memarkirkan 50 mobil dinas di depan kantor Kemendagri, Donny berujar santai.

"Saya yakin itu pernyataan sesaat saja," kata Donny.

Dia menyarankan sebaiknya Eep menempuh upaya hukum luar biasa yakni peninjauan kembali atas vonis lima tahun penjara yang dikeluarkan MA. Eep dinyatakan terbukti melakukan korupsi terkait biaya pungutan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB).

Donny mengungkapkan, pihaknya juga sudah meminta keterangan ahli terkait biaya pemungutan PBB ini. Hasilnya, berdasarkan aturan yang ada, biaya itu sah diterima daerah.

"Itu sah melalui mekanisme APBD," kata Donny. (mdk/ren)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP