Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Kemendagri Tegaskan Syarat Perpanjangan Izin FPI Belum Terpenuhi

Kemendagri Tegaskan Syarat Perpanjangan Izin FPI Belum Terpenuhi Imam Besar FPI Rizieq Shihab Tiba di Petamburan. ©2020 Merdeka.com/Imam Buhori

Merdeka.com - Masa berlaku Front Pembela Islam (FPI) sebagai organisasi masyarakat yang terdaftar di Kementerian Dalam Negeri berakhir 2019. Namun, masa berlaku tidak diperpanjang.

"FPI pernah terdaftar sebagai salah satu ormas di Kementerian Dalam Negeri, dan terakhir status terdaftarnya berakhir pada Juni 2019," kata Kapuspen Kemendagri Benny Irwan, Jumat (20/11).

Dia mengatakan, masa berlaku FPI sebagai ormas tidak diperpanjang karena terdapat syarat yang masih belum bisa dipenuhi oleh ormas yang dikomandoi Rizieq Syihab.

Atas pertimbangan itu, Benny menegaskan, FPI tidak terdaftar sebagai ormas di Kemendagri.

"FPI mengajukan perpanjangan, namun Surat Keterangan Terdaftar (SKT) belum bisa diperpanjang karena masih terdapat persyaratan yang belum dipenuhi dan dengan itu, FPI menyatakan untuk tidak memperpanjang SKT karena belum bisa memenuhi persyaratan," jelasnya.

Pengurusan masa berlaku FPI sebagai ormas juga dikaji oleh Kementerian Agama.

Menteri Agama Fachrul Razi menegaskan rekomendasi pihaknya soal Surat Keterangan Terdaftar (SKT) untuk Front Pembela Islam atau FPI sudah final. Menurutnya, rekomendasi itu bisa dilanjutkan ke proses permohonan SKT selanjutnya.

"Kami udah mengkaji, kami udah final, memang ada proses selanjutnya," katanya di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (28/11/2019).

Dia menjelaskan, jika masih ada masalah pada beberapa poin AD/ART bisa diskusikan lebih lanjut dengan FPI. Sehingga poin yang dipermasalahkan bisa ditemukan penyelesaiannya.

"Misalnya kan saya sependapat tadi kan ada apa Mendagri mengatakan ada poin-poin yang masih diragukan, ya kita deal aja dengan dia, bisa gak anda mengubah ini jadi begini gitu. Jadi enteng-enteng ajalah kita menata hidup," ungkapnya.

Fachrul menegaskan, AD/ART FPI berbeda dengan organisasi masyarakat Hizbut Tahrir Indonesia (HTI).

"Ya paham saya, masih menyebut itu, meskipun kami tanya penjelasan nya itu yang dimaksud beda dengan HTI, setelah kita baca berbeda dengan HTI," jelasnya.

"Kemudian dia sudah kita ikat, oke. Kalau ini kita ragukan apa yang kamu bisa komitmen terhadap kami? Kami buat pernyataan bahwa kami setia pada NKRI dan Pancasila," tambah Fachrul.

(mdk/fik)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Adi Prayitno: Kalau Anies Menang, Sangat Mungkin Ormas yang Dibubarkan Dipulihkan Kembali

Adi Prayitno: Kalau Anies Menang, Sangat Mungkin Ormas yang Dibubarkan Dipulihkan Kembali

Adi menilai, bisa saja nantinya AMIN memulihkan status FPI yang sempat dibubarkan

Baca Selengkapnya
Anies Menang Pilpres, Co-Captain AMIN Sebut Sangat Mungkin Pembubaran FPI Ditinjau Ulang

Anies Menang Pilpres, Co-Captain AMIN Sebut Sangat Mungkin Pembubaran FPI Ditinjau Ulang

Yusuf Martak menegaskan, AMIN tak akan sewenang-wenang jika terpilih sebagai Presiden-Wakil Presiden

Baca Selengkapnya
Jelang Pencoblosan, Anies Berharap Tidak Ada Lagi Pelanggaran Etik

Jelang Pencoblosan, Anies Berharap Tidak Ada Lagi Pelanggaran Etik

DKPP menyatakan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Hasyim Asy'ari melanggar etik.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Misi AHY Bersih-Bersih Kementerian ATR/BPN: Bidik Sengketa Tanah & Beri Kenyaman Investor

Misi AHY Bersih-Bersih Kementerian ATR/BPN: Bidik Sengketa Tanah & Beri Kenyaman Investor

Langkah ini perlu dilengkapi dengan memberikan kepastian hukum

Baca Selengkapnya
13 Saksi Diperiksa Ungkap Senjata Penembakan Relawan Prabowo-Gibran di Sampang

13 Saksi Diperiksa Ungkap Senjata Penembakan Relawan Prabowo-Gibran di Sampang

Kasus penembakan ini mulai menemui titik terang.. Diduga, pelaku penembakan satu orang.

Baca Selengkapnya
Enam Prajurit TNI Tersangka Pengeroyok Relawan Ganjar-Mahfud di Boyolali Ditahan, Sembilan Dikembalikan ke Satuan

Enam Prajurit TNI Tersangka Pengeroyok Relawan Ganjar-Mahfud di Boyolali Ditahan, Sembilan Dikembalikan ke Satuan

Sembilan prajurit TNI AD itu berstatus saksi akan diperiksa apabila dibutuhkan keterangan lanjutan.

Baca Selengkapnya
Penyidik Ungkap Alasan Penerbitan Sprindik Baru dalam Kasus Dugaan Pemerasan Firli terhadap SYL

Penyidik Ungkap Alasan Penerbitan Sprindik Baru dalam Kasus Dugaan Pemerasan Firli terhadap SYL

Penyidik Dittipidkor Bareskrim Polri, AKP Denny Siregar menjadi saksi sidang praperadilan yang dimohonkan Ketua nonaktif KPK Firli Bahuri di PN Jaksel.

Baca Selengkapnya
Anies Tegaskan Berada di Luar Pemerintahan Jika Kalah Pilpres 2024

Anies Tegaskan Berada di Luar Pemerintahan Jika Kalah Pilpres 2024

Anies menyebut usai hasil rekapitulasi diumumkan KPU barulah pernyataan resmi bakal diungkapkannya.

Baca Selengkapnya
Tak Dikonfrontasi, Firli Bahuri Diperiksa Sendirian di Bareskrim Besok

Tak Dikonfrontasi, Firli Bahuri Diperiksa Sendirian di Bareskrim Besok

Pemeriksaan ini berbeda dengan SYL pada pekan lalu.

Baca Selengkapnya