Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Kemendagri: Per 1 Januari 2014 KTP biasa tidak berlaku

Kemendagri: Per 1 Januari 2014 KTP biasa tidak berlaku E-KTP. Merdeka.com/Dwi Narwoko

Merdeka.com - Direktur Jenderal (Dirjen) Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Irman menyatakan, per 1 Januari 2014 Kartu Tanda Penduduk (KTP) yang masih menggunakan sistem manual sudah tidak berlaku. Menurut dia, semua data penduduk akan ditampung menggunakan e-KTP.

"Per 1 Januari 2014, KTP biasa sudah tidak berlaku lagi," ujar Irman di Kemendagri, Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta, Rabu (8/5).

Irman mengatakan, tahun 2013 ini merupakan masa transisi dari sistem manual ke sistem elektronik. Menurut dia, dalam masa ini Kemendagri telah menginstruksikan kepada seluruh lembaga pelayanan masyarakat baik di tingkat pusat maupun daerah untuk berpartisipasi mengisi masa transisi ini dengan menyiapkan card reader.

Namun demikian, kata Irman, apabila sampai Januari masih terdapat lembaga yang belum memiliki card reader, maka cukup mencatatkan nama dan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dari orang yang bersangkutan.

"Kalau sementara tidak ada card reader, cukup mencatat nama dan NIK," kata Irman.

Selanjutnya, Irman menyarankan, sebaiknya e-KTP difotokopi satu kali saja apabila benar-benar dibutuhkan. Menurut dia, hal ini untuk menjaga e-KTP dari kerusakan.

"Kalau nantinya masih ada yang minta fotokopi, dibuat saja satu, kemudian kalau mau diperbanyak, maka cukup gandakan lagi hasil fotokopi awal," ujar Irman.

(mdk/has)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Polisi Tabrak Dua Pemotor, Satu Pelajar SMP Tewas di Tempat

Polisi Tabrak Dua Pemotor, Satu Pelajar SMP Tewas di Tempat

Sampai saat ini pihak kepolisian masih mendalami kronologi kecelakaan tersebut.

Baca Selengkapnya
Diberlakukan Mulai 5 April, Catat Titik dan Jam Penerapan Sistem One Way Saat Mudik Lebaran

Diberlakukan Mulai 5 April, Catat Titik dan Jam Penerapan Sistem One Way Saat Mudik Lebaran

Rekayasa lalu lintas sistem satu arah (one way) pada arus mudik diterapkan mulai dari KM 72 Tol Cipali sampai Km 414 jalan tol Semarang-Batang.

Baca Selengkapnya
Akses Tol Menuju Stasiun Kereta Cepat Halim Ditutup Permanen Mulai 18 Februari, Ini Jalur Alternatifnya

Akses Tol Menuju Stasiun Kereta Cepat Halim Ditutup Permanen Mulai 18 Februari, Ini Jalur Alternatifnya

Penutupan akses ini rencananya akan dimulai pada 18 Februari 2024 atau hari Minggu pekan ini.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
KAI Batalkan Perjalanan Kereta Api Akibat Banjir Semarang, Ini Daftar Kereta Terdampak

KAI Batalkan Perjalanan Kereta Api Akibat Banjir Semarang, Ini Daftar Kereta Terdampak

Calon penumpang yang telah memiliki tiket, bisa melakukan pembatalan tiket di loket stasiun. Nantinya akan dikembalikan 100 persen di luar bea pesan.

Baca Selengkapnya
Kronologi Dua Perempuan di Blitar Ditemukan Meninggal, Kondisinya Membusuk

Kronologi Dua Perempuan di Blitar Ditemukan Meninggal, Kondisinya Membusuk

Tahun baru, dua warga Blitar ditemukan membusuk dengan kondisi bersimbah darah

Baca Selengkapnya
Pendaftaran Jadi Konsumen LPG 3 Kg Masih Dibuka, Syaratnya Bawa KTP dan Kartu Keluarga

Pendaftaran Jadi Konsumen LPG 3 Kg Masih Dibuka, Syaratnya Bawa KTP dan Kartu Keluarga

Mulai 1 Januari 2024, pembelian elpiji tabung 3 Kg hanya dapat dilakukan oleh pengguna yang telah terdata sebelumnya dengan membawa KTP.

Baca Selengkapnya
Sistem Gaji Tunggal PNS Diterapkan di KPK dan PPATK, Kementerian Lain Kapan?

Sistem Gaji Tunggal PNS Diterapkan di KPK dan PPATK, Kementerian Lain Kapan?

Menuru Anas, jika yang dimaksud gaji tunggal, maka ASN yang kerja dan tidak kerja gajinya akan sama.

Baca Selengkapnya
Kronologi 2 Anggota Satpol PP Dikeroyok di Menteng

Kronologi 2 Anggota Satpol PP Dikeroyok di Menteng

Peristiwa pengeroyokan itu terjadi pada Minggu (31/12) sekitar pukul 16.00 WIB.

Baca Selengkapnya
Cara Pindah TPS Pemilu 2024, Diperpanjang hingga 7 Februari dengan Kriteria Tertentu

Cara Pindah TPS Pemilu 2024, Diperpanjang hingga 7 Februari dengan Kriteria Tertentu

Dengan batas waktu pindah TPS yang diperpanjang hingga 7 Februari bagi pemilih dengan kriteria khusus, mereka yang sedang jauh dari asal tetap memiliki haknya.

Baca Selengkapnya