Kemendagri Panggil Wali Kota Bekasi Buntut Kabar Pesta Ultah Langgar Prokes
Merdeka.com - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) berencana untuk meminta klarifikasi Wali Kota Bekasi, Rahmat Effendi menyusul kabar dugaan pelanggaran protokol kesehatan saat perayaan ulang tahun bersangkutan di kawasan Puncak, Cisarua, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.
Dirjen Bina Administrasi Wilayah (Adwil) Kemendagri, Safrizal ZA mengancam, jika terbukti melanggar, maka akan diberikan teguran.
"Kami akan minta klarifikasi kepada wali kota, jika melanggar akan kita berikan teguran," tegas Safrizal ZA dalam keterangan tulis, Rabu (17/2).
Ia mengaku, pihaknya akan mengecek peristiwa sebenarnya. Semestinya, menurut Safrizal kepala daerah menjadi contoh penerapan protokol kesehatan pencegahan Covid-19 bagi masyarakat. Namun apa yang terjadi dengan kasus tersebut justru sebaliknya.
"Kami akan cek kejadian sebenarnya, penerapan protokolnya dan tentu saja sebelumnya kita sudah Meminta para kepala daerah untuk memberikan keteladanan bagi masyarakat dalam penerapan prokes," katanya.
Seperti diketahui, Belum lama ini beredar kabar terkait Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi yang merayakan pesta ulang tahun di vila miliknya di kawasan Puncak, Cisarua, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.
Kabar soal Wali Kota Bekasi itu pun sudah dibenarkan Bupati Bogor Ade Yasin pada Senin, 15 Februari 2021.
Ade Yasin menjelaskan, pihaknya mendapat laporan soal adanya acara tersebut, kemudian Satgas Covid-19 Camat Cisarua pun langsung membubarkan.
Tetapi menurut dia, Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi dan 20-an orang yang hadir tidak disanksi.
"Kan itu acaranya tanggal 3 Februari yah. Memang betul ada. Tapi langsung dibubarkan oleh Satgas Covid-19 Cisarua, ada camat, kapolsek hingga Danramil yang membubarkan," kata Ade Yasin, Senin, 15 Februari 2021.
Reporter: Yopi MakdoriSumber : Liputan6.com
(mdk/rhm)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya