Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Kemendagri minta pelayanan dokumen kependudukan selesai dalam 1 jam

Kemendagri minta pelayanan dokumen kependudukan selesai dalam 1 jam Dirjen Kependudukan dan Catatan Sipil Kementerian Dalam Negeri, Zudan Arif Fakrullah. ©2017 Merdeka.com/anisatul umah

Merdeka.com - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mendorong jajarannya di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) se-Indonesia agar bisa menyelesaikan layanan dokumen kependudukan hanya dalam waktu sejam. Hanya saja syaratnya ialah semua dokumen persyaratan telah dinyatakan lengkap oleh petugas pelayanan di Kantor Dinas Dukcapil.

"Semua Dinas Dukcapil kami dorong satu jam selesai," kata Direktur Jenderal Dukcapil Kemendagri, Zudan Arif Fakrullah di Kantor Kemendagri, Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, Senin (9/4).

Namun cepatnya pelayanan juga tergantung kondisi jaringan internet, listrik, dan alat yang tersedia. Jika jaringan internet lancar, maka dipastikan target satu jam dapat direalisasikan.

"Kalau jaringan bagus, alat tersedia, lalu tidak ada gangguan listrik, tidak ada gangguan lain, ini bisa kita jalankan," kata Zudan.

Percepatan pelayanan ini juga menjadi instruksi dari Menteri Dalam Negeri, Tjahjo Kumolo. Ia mengatakan target ini dipastikan dapat terealisasi di daerah yang jumlah penduduknya sedikit.

"Untuk penduduk besar daerahnya di atas 3 juta seperti Bogor, mungkin satu jam tidak selesai, bisa dua jam. Kalau di bawah 500 ribu, tidak ada gangguan, satu jam bisa dicetak," jelasnya.

Sepanjang 2018 ini, Kemendagri telah mencetak 18.781.381 keping e-KTP dan yang telah terdistribusi ke berbagai daerah sebanyak 9.680.000 keping. Kemendagri mencatat sampai 27 Juni 2018, jumlah penduduk wajib e-KTP sebanyak 192.476.193 jiwa.

"Yang sudah melakukan perekaman sebanyak 180.633.218 jiwa (93,85 persen) dan jumlah yang harus direkam sebanyak 11.842.975 jiwa (6,15 persen). Rata-rata perekaman dari Januari sampai Maret 2018 sebesar 52.000 per hari seluruh Indonesia," sebutnya.

(mdk/eko)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP