Kemendagri, Kemenkeu & BPK akan koordinasi dana bansos ke KPK
Merdeka.com - Pemerintah menyambut baik dan memberikan apresiasi terhadap surat rekomendasi dari KPK terkait pengelolaan dana bantuan sosial (bansos). Surat rekomendasi itu baik untuk mencegah disalahgunakan dana bansos menjelang Pilkada, Pileg dan Pemilu 2014.
"Saya pikir apa yang disampaikan KPK beserta rekomendasinya benar, dan saya dukung KPK, nanti akan disampaikan respon dari rekomendasi KPK tersebut. Ini musim kampanye, pemilihan presiden, penggunaan bansos itu tertib. Rekomendasi bagus," ujar SBY saat sidang kabinet paripurna di Kantornya, Selasa (1/4)
Dalam hasil rapat itu, diputuskan Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Keuangan, BPK dan BPKP akan melakukan koordinasi dengan KPK. Mereka akan membahas kemungkinan pengelolaan dana bansos yang direkomendasikan hanya di Kementerian Sosial saja.
"Nanti mengenai ini kita akan koordinasi, misalnya untuk Kementerian Sosial tentu ini akan kita bicarakan ke KPK bagaimana kemungkinan ini, bagaimana Kemensos memiliki keterbatasan. Misalnya, bagaimana Mensos tiba-tiba disuruh menangani Jamkesmas, inikan ada keterbatasan," ujar Menteri Keuangan Chatib Basri.
Menurut Chatib, nanti juga akan dibahas, terkait alokasi anggaran bansos yang diubah dari Rp 55,86 triliun menjadi Rp 91,8 triliun.
Pada kesempatan ini, Chatib juga mengungkapkan ada sedikit kesimpangsiuran dalam surat rekomendasi KPK tersebut. Yakni isi surat hanya merekomendasikan pengelolaan dana bansos di satu Kementerian saja. Menurut Chatib, tidak ada di dalam surat itu menyinggung soal pemilu.
"Surat tidak bilang (dana bansos) di hold, tapi hanya (bahas) bansos (dikelola) di kemensos," ungkapnya.
(mdk/hhw)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya