Kemendagri gelar rakor pengawasan ormas asing yang didirikan oleh WNA
Merdeka.com - Ditjen Politik dan Pemerintahan Umum menggelar kegiatan rakornas dengan Kesbangpol Provinsi se-Indonesia Kesbangpol Kabupaten/kota se-Jawa Tengah, dan Ormas yang didirikan oleh WNA atau lebih kita kenal dengan istilah Ormas Asing di Semarang, Jawa Tengah. Rakornas yang digelar Senin (17/9) kemarin itu mengusung tema 'Rakornas Pengawasan Ormas yang didirikan oleh WNA.'
Rakornas ini merupakan momentum untuk menyamakan pandangan atau persepsi antara Pemerintah, Pemerintah Daerah dan Ormas Asing tentang kebijakan penanganan aktivitas Ormas Asing ketika melaksanakan kegiatan di Indonesia. Diharapkan keberadaan Ormas Asing dapat secara maksimal berperan serta dalam mendukung percepatan pembangunan dan tujuan nasional.

Kemendagri gelar rakor soal pengawasan ormas asing yang didirikan oleh WNA ©2018 Merdeka.com
Perizinan Ormas Asing sebelum melaksanakan kegiatan di Indonesia harus memiliki izin prinsip dan izin operasional dari Tim Perizinan Ormas Asing dan Kementerian/Lembaga (KI/L) Mitra Teknis Ormas Asing. Sampai saat ini jumlah Ormas Asing yang melaksanakan kegiatan di Indonesia berjumlah 83 Ormas Asing yang bekerja sama dengan 19 K/L dan melaksanakan kegiatan di 32 Provinsi di Indonesia (kecuali Provinsi Bangka Belitung dan Kalimantan Utara).
Direktur Organisasi Kemasyarakatan, Lutfi, T.M.A menuturkan bahwa keberadaan Ormas Asing di Indonesia tentunya sebagai akibat dari adanya pergaulan internasional di era globalisasi saat ini. "Peran Ormas Asing perlu untuk terus ditingkatkan secara konstruktif dalam mendukung program pemerintah khususnya dalam waktu dekat ini adalah kegiatan pemilu legislatif dan pemilu presiden serta wakil presiden tahun 2019," ujar Lutfi.
Turut hadir dalam Rakornas ini antara lain Tim Perizinan Ormas Asing (Kemenlu, Kemensetneg, Bais TNI, Mabes Polri, Kemenkeu, Kemenko Polhukam), Kementerian/Lembaga Mitra Teknis Kerjasama (Kemensos, KLHK, Pusat Fasker Kemendagri, dan lain-lain), perwakilan dari 83 Ormas Asing di Indonesia serta pejabat lingkup Ditjen Politik dan Pemerintahan Umum.
(mdk/hhw)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya