Kemendagri Didesak Ambil Pembahasan Cawagub DKI Jika Deadlock
Merdeka.com - DPRD DKI Jakarta masih belum membentuk Panitia Khusus (Pansus) Pemilihan Wakil Gubernur. Pasalnya masa bakti Pansus sebelumnya sudah purna tugas saat pergantian anggota dewan pada Agustus 2019 lalu.
Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta, Suhaimi mengatakan, sampai saat ini belum ada Pansus Pemilihan Wagub. Untuk itu, dia meminta kepada pimpinan dewan lainnya untuk segera membentuk Pansus.
"Jadi itukan harus dibentuk Panelisnya. Sampai sekarang kan belum," katanya kepada merdeka.com, Kamis (12/12).
Dia mengungkapkan, pemilihan Wagub baru bisa dilakukan jika Rapimgab telah menyepakati Tata Tertib. Setelah memiliki Tatib, maka akan dilakukan verifikasi Cawagub dan proses lainnya.
"Setelah itu pemilihan di Paripurna. Nah hak anggota dewan itu secara hukum, dewan dikasih hak saat paripurna. Dia mau memilih atau tidak di situ haknya," ujarnya.
Politikus PKS itu mengharapkan, proses pemilihan cawagub seharusnya tidak berhenti seperti saat ini. Karena jika memang tidak ada kecocokan dengan calon yang diusulkan PKS, maka anggota DPRD DKI dapat menyampaikannya melalui Rapat Paripurna.
"Ternyata enggak terpilih dua duanya. Pastikan ada solusinya, misalkan deadlock. Jalan keluar harus ada. Jadi mestinya kalau di DPRD enggak gerak, maka Kemendagri harus cari jalan keluar," tegasnya.
Suhaimi mencontohkan pembahasan APBD DKI. Kemendagri memiliki solusi agar pembahasan anggaran dapat selesai tepat waktu, 30 November 2019.
"Misalnya APBD mundur, akhirnya Kemendagri dikasih jalan keluar. Kalau sampai tanggal 30 November belum selesai maka anggota dewan enggak gajian. Nah kasus Cawagub juga harus begitu," tutupnya.
(mdk/fik)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
DKPP menyatakan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Hasyim Asy'ari melanggar etik.
Baca SelengkapnyaDiketahui Ketua DPRD DKI saat ini adalah Prasetio Edi, politikus PDI Perjuangan
Baca SelengkapnyaTKN menilai putusan DKPP terhadap Ketua KPU Hasyim Asy'ari juga tidak berdampak pada pencalonan Prabowo-Gibran.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Partai Gerindra tengah fokus mengawal perhitungan suara pemilihan presiden (Pilpres) dan pemilihan legislatif (Pileg) 2024.
Baca SelengkapnyaPartai Gerindra tidak mengharuskan kadernya untuk maju sebagai calon gubernur pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) DKI Jakarta 2024.
Baca SelengkapnyaSanksi peringatan terakhir DKPP kepada Ketua KPU Hasyim Asy'ari tidak berdampak terhadap pencalonan Gibran sebagai Cawapres.
Baca SelengkapnyaKubu Prabowo-Gibran menilai upaya Presiden Jokowi mempertemukan antar kubu menjadi lawan politik tersebut merupakan baik.
Baca SelengkapnyaTetapi, keputusan akhir tetap ada di DPP karena diyakini tidak akan sembarangan menentukan dukungan untuk calon gubernur maupun wakil gubernur yang diusungnya
Baca SelengkapnyaKetua Umum PKB ini menilai, PKS mempunyai nama partai yang sesuai dengan isu visinya yakni keadilan, sejahtera yang harus diwujudkan secara bersama-sama.
Baca Selengkapnya