Kemendagri belum putuskan soal izin PNS mudik pakai mobil dinas
Merdeka.com - Kementerian Dalam Negeri masih menunggu adanya kesepakatan antara Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait izin menggunakan mobil dinas untuk mudik lebaran.
"Kami akan menunggu dulu. Belum bisa mengambil keputusan karena Kemen PAN-RB bagian dari pemerintahan kami. KPK tujuannya juga baik untuk efektivitas dan efisiensi tata kelola pemerintahan," tutur Menteri Dalam Negeri, Tjahjo Kumolo di Hotel Grand Sahid Jaya, Jakarta, Kamis (2/7).
Tjahjo memahami kedua lembaga tersebut memiliki pertimbangan masing-masing. Pertimbangan KPK, lanjut Tjahjo, efisiensi mobil dinas tidak boleh digunakan untuk kepentingan pribadi di luar kedinasan.
"Kemen Pan-RB juga punya pertimbangan. Saya pada posisi pengguna mobil dinas di daerah ini kan Kemendagri secara keseluruhan. Mereka juga menunggu. Kalau ikut arahan MenPANRB gimana, kalau arahan KPK gimana," tutur Tjahjo.
Meski demikian, kata Tjahjo, masing-masing kepala daerah memiliki kebijakan sendiri-sendiri. Diakui Tjahjo, kepala daerah ada yang menyetujui kebijakan larangan menggunakan mobil dinas untuk mudik, dan ada yang mendukung izin menggunakan mobil dinas untuk mudik.
"Tapi yang penting secara prinsip adalah apa pun pembiayaan untuk kepentingan diri sendiri di luar dinas itu harus menggunakan uang dan alatnya milik sendiri supaya tidak ada yang dikhawatirkan oleh KPK," tutup Tjahjo.
(mdk/ren)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya