Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Kemenag Terjunkan Tim Selidiki Pernikahan Sedarah di Bulukumba

Kemenag Terjunkan Tim Selidiki Pernikahan Sedarah di Bulukumba buku nikah. ©2013 Merdeka.com/hery

Merdeka.com - Kementerian Agama wilayah Bulukumba mendalami kasus pernikahan kakak dan adik warga Bulukumba yakni Ansar (32) dan adik bungsunya berinisial Fi (20).

Kemenag Bulukumba mencari tahu kebenaran kasus yang telah masuk ke ranah hukum itu setelah Hervina, melaporkan perzinahan suaminya, Ansar yang menikahi Fi ke Polres Bulukumba, Senin (1/7).

"Telah turunkan kepala seksi (Kasi) kami untuk mencari tahu kasus dugaan pernikahan sedarah itu. Kasi kami telah bertemu keluarga yang melaporkan suaminya itu, membenarkan mereka bersaudara dan telah terjadi pernikahan. Dibuktikan dengan foto-foto pernikahan," kata Kepala Kantor Kemenag Bulukumba, Ali Yafid dikonfirmasi, Rabu (3/7).

Meski demikian, menurut Yafid, pihaknya tidak bisa bertindak apa-apa. Sebab, pernikahan itu tidak terjadi di Bulukumba melainkan di daerah Kalimantan Timur.

"Yah kami hanya sampai di situ, mencari tahu ke keluarga tersebut. Tidak bertindak apa-apa, bukan kewenangan karena pernikahan itu tidak di Bulukumba," ujar dia.

Adapun Kepala kantor Kemenag wilayah Sulsel, Anwar Abubakar yang juga dikonfirmasi menjawab singkat. "Sekiranya benar ada hubungan sedarah antara keduanya maka pernikahan itu harus dibatalkan," tandas Anwar Abubakar.

Sebelumnya Hervina melaporkan Ansar (32) suaminya ke Polres Bulukumba, Senin (1/7). Laporan itu karena Ansar telah menikahi adik kandungnya Fi (20) karena terlanjur hamil.

Polisi menilai Ansar bisa ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat pasal perzinahan yakni pasal 284 KUHP dengan ancaman 9 bulan penjara. Adapun soal adiknya, bisa juga ditetapkan sebagai tersangka tergantung hasil pengembangan kasus itu nantinya.

"Laporannya baru masuk kemarin, jadi kami belum mendapatkan data dan keterangan lebih jauh. Yang jelas, Hervina selaku korban melaporkan perzinahan atas suami dan adiknya (ipar korban). Sementara ini baru laporan atau informasi awal. Kami belum cek kepastiannya karena pelapor belum membawa bukti-bukti," kata Kasat Reskrim Polres Bulukumba AKP Berry Juana Putra, Selasa (2/7).

(mdk/gil)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP