Kemenag Segera Terapkan E-Book agar Buku Nikah Tak Mudah Hilang
Merdeka.com - Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas mengungkapkan pemerintah segera menerapkan e-book nikah. Buku elektronik atau digital itu akan menjadi pengganti buku nikah yang rawan hilang atau rusak.
Saat ini pemerintah tengah memetakan daerah mana saja yang dinilai siap menerapkan e-book nikah. Salah satu yang menjadi perhatian adalah ketersediaan jaringan internet.
Yaqut mengatakan, pemetaan itu dilakukan agar program itu dapat berjalan baik dan menjadi pilot project bagi daerah lain. "Kita membuat roadmap daerah-daerah mana saja yang sudah siap melaksanakan e-book nikah ini dan mana saja yang perlu persiapan," ungkap Yaqut di Palembang, Senin (24/5).
Dia mengatakan, buku nikah elektronik nantinya akan diterapkan di seluruh Indonesia untuk menggantikan buku nikah fisik. "Pada saatnya nanti kita akan menghilangkan fisik buku nikah dan diberi nama e-book nikah," ujarnya.
Keuntungan dari e-book nikah itu di antaranya meminimalisasi hilangnya buku nikah fisik seperti yang sering terjadi. Sebab, pernikahan seseorang akan tetap tercatat dan tersimpan secara digital sehingga lebih aman.
"Karena nanti fisik rentan hilang, kalau orang pindah bisa hilang, kalau kebakaran juga bisa hilang, orang akan bingung, tapi kalau tersimpan dalam e-book lebih aman," kata dia.
Dia mengatakan, e-book nikah tidak berbeda dengan buku nikah yang ada saat ini. Pasangan pemilik buku nikah nantinya akan diberi barcode atau link tertentu untuk mengakses e-book itu.
"Jadi masyarakat tinggal print buku nikah di mana pun dan kapan pun, tak takut hilang lagi," pungkasnya. (mdk/yan)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya