Kemenag Luncurkan Logo dan Tema Hari Santri 2023, Ini Maknanya
Hari Santri akan diperingati pada tanggal 22 Oktober 2023
Peringatan Hari Santri 2023 yang mengusung tema “Jihad Santri Jayakan Negeri”.
Kemenag Luncurkan Logo dan Tema Hari Santri 2023, Ini Maknanya
Kementerian Agama meluncurkan logo peringatan Hari Santri 2023 yang mengusung tema “Jihad Santri Jayakan Negeri”. Acara launching logo dan tema ini dilangsungkan di Auditorium HM Rasjidi, Gedung Kementerian Agama, Jakarta Pusat pada Jumat, (6/10).Logo peringatatan Hari Santri tahun ini terdiri atas gambar dan simbol berupa bendera merah putih dan api berkobar yang mengandung makna semangat nasionalisme.
Terdapat gambar jaringan digital yang mengandung makna transformasi digital, dimana diharapkan para santri juga turut melakukan transformasi teknologi digital.
Simbol dan gambar lainnya berupa empat pilar kebangsaan, titik berwarna kuning di atas pilar tersebut, lalu simbolisasi huruf nun, beserta goresan tinta. Logo juga didesain dengan lima warna, yaitu merah, putih, hijau, orange, dan biru.
Tema yang diusung menegaskan bahwa santri harus terus berkontribusi aktif dalam memajukan negeri melalui jihad, tidak hanya identik dengan berperang angkat senjata namun juga berperang melawan kebodohan.
“Jihad santri secara kontekstual adalah jihad intelektual, di mana para santri adalah para pejuang dalam melawan kebodohan dan ketertinggalan. Santri juga turut berjuang dan mengambil peran di era transformasi digital,” kata Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas di atas panggung, Jumat (6/10).
Yaqut mengungkapkan, santri adalah teladan dalam menjalani jihad dan memperdalam ilmunya dengan buku sebagai senjata serta pena sebagai tongkat kebijaksanaan.
“Mereka juga ikut mengisi ruang-ruang digital untuk penguatan literasi keagamaan yang moderat berdasarkan prinsip Islam rahmatan lil alamin,”
kata Menag Yaqut.
Tidak hanya di bidang pendidikan, santri dalam jihad politik juga berkontribusi penting untuk menjadi teladan dalam momentum demokrasi.
“Dalam momentum politik tahun depan, saya minta santri harus solid dan satu barisan. Jaga kesejukan, kerukunan, dan jauhi orang-orang yang menggunakan agama untuk kepentingan praktis,” tutur Yaqut.
Perlu diketahui, Hari Santri diperingati setiap 22 Oktober sejak ditetapkan oleh Presiden Joko Widodo pada 2015. Penetapan itu tertuang dalam Keputusan Presiden (Keppres) Republik Indonesia Nomor 22 tahun 2015 tentang Hari Santri.