Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Kemenag Lobi Saudi agar Indonesia Diizinkan Berangkatkan Jemaah Umrah

Kemenag Lobi Saudi agar Indonesia Diizinkan Berangkatkan Jemaah Umrah Asap Dupa Selimuti Kabah Jelang Idul Adha. ©2020 Saudi Ministry of Media/Handout via REUTERS

Merdeka.com - Kementerian Agama RI menjawab isu ibadah umrah telah dibolehkan oleh pemerintah Arab Saudi. Hal tersebut menjadi pertanyaan Komisi VIII DPR RI dalam rapat kerja dengan Kementerian Agama.

Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kementerian Agama (Kemenag) Nizar mengungkap, Arab Saudi tidak membuka ibadah umrah kepada semua negara.

Nizar mengatakan, Arab Saudi sudah mulai mengizinkan ibadah umrah bagi umat muslim dari negara luar mulai 1 November 2020. Meski pandemi Covid-19 masih belum usai.

"(Arab Saudi) sudah mulai menampung dari negara lain yakni mengizinkan ibadah umrah dan salat bagi luar warga negara Saudi, mukmin dan orang dari luar negeri Saudi per 1 November 2020," ujarnya dalam rapat kerja dengan Komisi VIII DPR RI, Rabu (23/9).

Hanya saja dengan catatan Arab Saudi tidak memperbolehkan semua negara bisa mengikuti ibadah umrah. Kementerian Kesehatan Arab Saudi akan memberikan rekomendasi. Saudi akan merilis daftar negara di luar kerajaan Arab Saudi yang diizinkan untuk memberangkatkan jemaah umrah.

Tempuh Jalur Diplomasi

Belum diketahui apakah Indonesia boleh memberangkatkan umrah. Nizar mengatakan akan menempuh jalur diplomasi agar menjadi negara yang masuk daftar diperbolehkan memberangkatkan jemaah umrah.

"Jadi mudah-mudahan Indonesia ini melalui teman kita di Saudi dan jalur diplomasi untuk bisa memasukan Indonesia dalam daftar yang boleh memberangkatkan umrah. Jika tidak ya, masih tertutup untuk berangkat umrah," kata Nizar.

Sementara, untuk warga negara Saudi dan ekspatriat sudah diperbolehkan ibadah umrah pada 4 Oktober. Hanya saja dibatasi 30 persen dari kapasitas Masjidil Haram. Namun, pada 18 Oktober akan dibuka batasnya hingga 75 persen.

"Mengizinkan ibadah umrah dan shalat di Masjidil Haram bagi WN Saudi dan mukmin 18 Oktober ini sebanyak 75 persen kapasitas di Masjidil Haram, artinya 15.000 jemaah umrah per hari dan 40.000 jemaah shalat magtubah per hari. Itu 75 persen tahap kedua," kata Nizar.

(mdk/eko)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP