Kemenag Kumpulkan Ratusan Peneliti Siapkan Kontribusi Kebijakan BRIN
Merdeka.com - Badan Litbang dan Diklat Kementerian Agama (Kemenag) menyikapi kebijakan pemerintah membentuk Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) sebagai sebuah badan otonom.
Pembentukan BRIN merupakan perintah Undang-Undang Nomor 11/2019 tentang Sistem Nasional Ilmu Pengetahuan dan Teknologi (Sisnas Iptek). Pembentukan BRIN bertujuan untuk meningkatkan mutu penelitian dan pengkajian.
Menurut Kepala Badan Litbang dan Diklat Kemenag Achmad Gunaryo, pihaknya menyikapi hal tersebut dengan menggelar Temu Peneliti Nasional 2021 di Jakarta, 10-12 Juni 2021.
"Kegiatan ini diarahkan sebagai wahana untuk meningkatkan kompetensi dan evaluasi kinerja peneliti Kemenag dalam menyongsong hadirnya lembaga BRIN," ujar Achmad Gunaryo dalam keterangannya, Kamis (10/6).
Achmad menilai temu nasional para peneliti Kemenag sangat penting, mengingat peneliti merupakan aset utama Badan Litbang Kemenag.
Peneliti berperan penting dan strategis dalam mendukung kebijakan pembangunan nasional bidang agama, melalui hasil-hasil penelitian di bidang bimbingan masyarakat agama dan layanan keagamaan. Kemudian, bidang pendidikan agama dan keagamaan, serta bidang lektur khazanah dan manajemen organisasi.
"Peserta seluruhnya berjumlah 300 orang dengan komposisi 100 orang luring dan 200 orang daring," jelas Achmad.
Peserta terdiri dari peneliti Badan Litbang, yaitu Pusat dan Unit Pelaksana Teknis yang tersebar di tiga Balai Litbang, peserta kementerian/lembaga lain, serta panitia pelaksana.
Secara umum, kegiatan ini diarahkan pada dua hal pokok, yaitu sebagai wahana untuk peningkatan kompetensi dan evaluasi kinerja peneliti Kementerian Agama dalam menyongsong hadirnya lembaga BRIN.
"Harapannya, kegiatan ini dapat menjelaskan posisi riset agama dalam kerangka BRIN, agar dapat berkontribusi secara optimal dalam pengambilan kebijakan pembangunan nasional di bidang agama," imbuh dia.
Posisi Riset Agama
Temu Nasional Peneliti 2021 menghadirkan sejumlah narasumber. Antara lain, Menteri Agama, Kepala BRIN/LIPI, Sekretaris Jenderal Kementerian Agama, Deputi SDM Aparatur Kemenpan RB, Deputi Kelembagaan Kemenpan RB, Bappenas dan Ketua Himpenindo.
Harapannya kegiatan ini dapat menjelaskan posisi riset agama dalam kerangka BRIN agar dapat berkontribusi secara optimal dalam pengambilan kebijakan pembangunan nasional di bidang agama.
Sumber: Liputan6.com
(mdk/rhm)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya