Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Kemenag kirim tim ke Manila terkait 700 jemaah haji ilegal

Kemenag kirim tim ke Manila terkait 700 jemaah haji ilegal Menteri Agama kunjungi tenda jemaah haji Indonesia. ©2016 merdeka.com/anwar khumaini

Merdeka.com - Kementerian Agama (Kemenag) proaktif terkait adanya 700 jemaah haji yang berangkat dari Filipina. Saat ini tim Kemenag dikirim ke Manila bersama dengan tim dari Kementerian Luar Negeri untuk membantu proses pemulangan 700 jemaah haji tersebut.

"Hari-hari ini tim kami sudah akan menuju ke Manila untuk antisipasi kepulangan mereka. Mereka diperkirakan pulang pada 19-27 September. Akan ada dua atau tiga tim," kata Menteri Agama saat ditanya terkait 700 jemaah haji Indonesia yang berangkat lewat Filipina, Jumat (16/9) di Jeddah jelang kepulangannya ke Tanah Air.

Belajar dari pengalaman ini, Menag menegaskan bahwa yang harus dilakukan adalah sosialisasi yang massif kepada masyarakat Indonesia agar tidak melakukan ibadah haji dengan cara-cara yang tidak benar. Masyarakat Indonesia juga diminta tidak mudah terbujuk oleh ajakan-ajakan pihak-pihak yang tak bertanggung jawab terkait pelaksanaan ibadah haji.

"Belajar dari pengalaman tersebut, yang harus dilakukan adalah sosialisasi. Kemenag untuk lebih massif mensosialisasikan kepada masyarakat Indonesia untuk tidak menempuh cara-cara yang melanggar aturan," kata Lukman.

Di Indonesia, lanjut Lukman, cuma ada dua cara untuk melaksanakan ibadah haji, yakni haji reguler dan haji khusus. "Cuma dua pintu saja yang legal bagi WNI kita, yaitu haji reguler atau haji khusus. Di luar itu tanpa adanya visa yang jelas dari Arab Saudi maka kita harus waspada, hati-hati agar tidak mudah diiming-imingi pihak-pihak lain," harap Menag.

Selain itu Lukman juga akan berupaya melakukan pendekatan kepada negara-negara yang selama ini kurang memanfaatkan kuota haji untuk diberikan kepada Indonesia. Tentunya menurutnya harus ada pendekatan bilateral kepada masing-masing negara.

"Kita berharap negara-negara yang masih punya kuota yang masih bisa digunakan, kita mohon bisa lebih perketat aturan imigrasinya, sehingga tidak mudah dimanfaatkan oleh WNI dengan cara-cara yang ilegal. Kita berharap negara-negara tersebut bisa lebih memperketat, sehingga warga asing tidak bisa bikin kuota apalagi paspor baru yang sebenarnya itu bukan warganya," ujarnya.

(mdk/gil)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP