Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Kemenag Kaji Pendampingan Korban Baiat Negara Islam Indonesia di Garut

Kemenag Kaji Pendampingan Korban Baiat Negara Islam Indonesia di Garut Staf Khusus Menteri Agama Mohammad Nuruzzaman. ©2021 Antara

Merdeka.com - Kementerian Agama (Kemenag) sedang mengkaji pendampingan bagi sejumlah masyarakat di Garut yang diduga telah direkrut organisasi Negara Islam Indonesia (NII). Mereka direkrut melalui bentuk pengajian dengan menganggap NKRI tidak sesuai dengan ajaran Islam (thogut).

Staf Khusus Menteri Agama, Mohammad Nuruzzaman mengatakan, pihaknya telah menerjunkan tim Badan Litbang dan Diklat untuk berkoordinasi dengan Kanwil Kemenag Jawa Barat melakukan kajian terkait aktivitas rekrutmen NII dalam pengajian masyarakat di Garut.

“Kami memang mendapat informasi terkait rekrutmen itu, dan polanya melalui pengajian. Ini sedang kita kaji dan dalami,” katanya di Jakarta, Senin (11/10).

Dia mengungkapkan, hasil kajian ini nantinya akan disampaikan juga kepada Polri, Kementerian Dalam Negeri dan Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Republik Indonesia untuk ditindaklanjuti sesuai kewenangannya.

Menurutnya, Kementerian Agama juga akan melakukan pendampingan kepada sejumlah masyarakat yang telah menjadi korban baiat. Mereka perlu diberikan edukasi dan pencerahan terkait relasi agama dan negara, serta pentingnya penguatan moderasi beragama.

“Kita akan melakukan pendampingan terhadap masyarakat yang menjadi korban baiat. Mereka tentu perlu mendapat pencerahan tentang relasi agama dan negara, serta penguatan moderasi beragama,” ujar Nuruzzaman.

Kementerian Agama, lanjut dia, terus melakukan upaya dan langkah dalam penguatan moderasi beragama yang saat ini menjadi salah satu program prioritas.

Moderasi beragama merupakan cara pandang, sikap, dan praktik beragama dalam kehidupan bersama dengan cara mengejawantahkan esensi ajaran agama yang melindungi martabat kemanusiaan dan membangun kemaslahatan berlandaskan prinsip adil, berimbang dan menaati konstitusi sebagai kesepakatan berbangsa.

“Moderasi beragama bukanlah upaya memoderasikan agama, melainkan memoderasi pemahaman dan pengalaman kita dalam beragama,” terangnya seperti dilansir dari Antara.

“Setidaknya ada empat indikator moderasi beragama, yaitu komitmen kebangsaan, toleransi, anti-kekerasan, serta penerimaan terhadap tradisi. Ini yang akan kita kuatkan,” tutup Nuruzzaman.

(mdk/fik)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP