Kemenag Gandeng KPK Sosialisasi Gratifikasi dan Bimtek E-Learning
Merdeka.com - Inspektorat Jenderal Kementerian Agama menjalin kerja sama dengan Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPK RI) dalam pengendalian gratifikasi. Inspektur Jenderal Kemenag, Deni Suardini mengatakan, kerja sama ini salah satunya yaitu Sosialisasi Gratifikasi sekaligus Bimbingan Teknis E-Learning Gratifikasi.
"Sebagai Unit Pengendalian Gratifikasi (UPG) Pusat, Itjen memiliki fungsi mengoordinasikan pelaksanaan pengendalian gratifikasi pada Kementerian Agama," katanya dikutip dalam keterangan pers, Minggu (25/7).
Menurutnya, pengendalian gratifikasi bertujuan untuk mengendalikan penerimaan gratifikasi secara transparan dan akuntabel. Dia menjelaskan hal tersebut dilakukan melalui serangkaian kegiatan yang melibatkan partisipasi aktif badan pemerintahan, dunia usaha, dan masyarakat untuk membentuk lingkungan pengendalian gratifikasi dalam mewujudkan penyelenggaraan pemerintahan yang bersih dan bebas dari korupsi kolusi dan nepotisme.
Sosialisasi tersebut, kata Deni, akan dilakukan kepada Unit Pengendalian Gratifikasi (UPG) pada satuan kerja di 11 Eselon I Pusat, 34 Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi, 73 Pimpinan PTKN (Perguruan Tinggi Keagamaan Negeri), dan 29 Kepala UPT (Unit Pelaksana Teknis).
"KPK telah mengeluarkan aturan terbaru terkait gratifikasi yang harus kita pedomani sebagai aparatur sipil negara maupun penyelenggara negara dengan sosialisasi ini diharapkan kita dapat mengendalikan gratifikasi di masing-masing satuan kerja," ungkapnya.
Kemudian selain sosialisasi, juga akan dilaksanakan Bimbingan Teknis E-Learning Gratifikasi. Dia menjelaskan hal tersebut untuk menunjang pelaksanaan pengendalian gratifikasi di lingkungan Kemenag.
(mdk/fik)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Sejumlah instansi akan melaksanakan SKTT yang sifatnya opsional sesuai dengan Peraturan Menteri PANRB 14 Tahun 2023 tentang Mekanisme Seleksi PPPK.
Baca SelengkapnyaDengan kolaborasi lintas kementerian dan lembaga yang terus berjalan, katanya, juga dapat menentukan keberhasilan program perekrutan ASN PPPK guru.
Baca SelengkapnyaMomen seorang Kolonel TNI AD temui prajurit baru yang berhasil lolos pendidikan setelah 9 kali gagal.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
BKN mengimbau bagi instansi yang sudah mendapatkan hasil pengolahan nilai agar segera mengumumkan kelulusan peserta seleksi PPPK.
Baca SelengkapnyaIa juga menekankan, proses penyelidikan hingga penyidikan dan penetapan tersangka telah sesuai oleh penyidik KPK.
Baca SelengkapnyaKPK akan memastikan terlebih dahulu perihal syarat-syarat untuk dilakukan penyelidikan.
Baca SelengkapnyaSebab dari seluruh rangkaian dan proses Pemilu hingga pembacaan hasil rekap nasional, tidak ada langkah gugatan ke PTUN.
Baca SelengkapnyaKetiga orang tersebut kemudian ditindak lanjuti oleh Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP)
Baca SelengkapnyaSelama memiliki bukti, kasus dugaan gratifikasi tersebut harusnya tetap diselidiki.
Baca Selengkapnya