Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Kembali sambangi KPK, Amir Hamzah serahkan dokumen RS Sumber Waras

Kembali sambangi KPK, Amir Hamzah serahkan dokumen RS Sumber Waras Ilustrasi KPK. ©2014 Merdeka.com

Merdeka.com - Pengamat Perkotaan dari Budgeting Metropolitan Watch (BMW) DKI Jakarta, Amir Hamzah kembali menyambangi gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Kedatangannya untuk melaporkan Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahja Purnama alias Ahok terkait kasus jual beli tanah Rumah Sakit (RS) Sumber Waras.

"Saya bawa data-data tambahan pada tanggal tanggal 19 Agustus itu sudah melaporkan, setelah mereka (KPK) mempelajari maka jawab dan tanggapannya akan di tindak lanjuti, saya mendapatkan data baru," kata Amir Hamzah kepada awak media di gedung KPK, Jakarta, Kamis (17/9).

Amir mengatakan, kali ini dirinya datang dengan membawa sejumlah data yang akan diserahkan ke KPK. Di antaranya, risalah-risalah rapat pada tanggal 11 Juni 2014, nota kepala Dinas Kesehatan DKI kepada Gubernur tanggal 16 Juni 2014, serta surat penjulan tanah Rumah Sakit Sumber Waras yang ditujukan kepada Plt Gubernur DKI Jakarta tanggal 27 Juni 2014.

"Fotokopi Sertifikat hak guna bangunan nomor 2878, kemudian akte jual belinya kememudian tanda terimannya, nomor rekening Bank tetap soal pembayaran dari pemda ke sumber waras, Disposisi Gubernur DKI tanggal 8 Juli 2015 kepada BAPEDA DKI, surat nomor 27/YKSW/2014 tanggal 22 Oktober 2015 dari yayasan Kesehatan Sumber Waras, perihal penawaran harga tanah yayasan kesehatan Sumber Waras dan Bangunan," bebernya.

Dia menyebut, ada hal yang mencurigakan dari penuajalan tanah RS Sumber Waras tersebut. Di mana, dinilai Amir hal yang tidak wajar terdapat pada NJOP.

"Saya kira yang kelihatan tidak beres dari proses penentuan NJOP, NJOP itu kan sudah ditentukan harga dari 20 juta itu sudah mulai dipertahankan bulan juni, tahun 2014 padahal keterangan NJOP dari instasi berwajib itu baru keluar tanggal 22 Desember 2014," jelasnya.

"Ya lebih mahal, kemudain ada perbedaan yang sangat ganjil adalah, dari tahun 2009 sampai tahun 2013 tidak ada kenaikan 12 juta saja, tahun 2014 tiba-tiba naik jadi 20 juta, ini keterangan NJOP dari pelayanan pajak," tambah dia.

Oleh karenanya, Amir berharap KPK mau menanggapi serius soal laporannya tersebut. Mengingat polemik RS Sumber Waras dinilai BPK dapat merugikan negara sebanyak Rp 191 miliar.

"Karena saya sebenarnya sudah lama menginventarisir Gubernur DKI Jakarta, melakukan pelanggaran banyak peraturan dan perundangan. Tapi DPRD lemah dan banyak alasan dari Gubernur. Jadi saya pikir (kasus) Sumber Waras harus ditindaklanjuti," tandasnya.

Sebelumnya, KPK sudah menerima laporan tekait dugaan rasuah dalam pembelian tanah RS Sumber Waras. Namun, Plt Wakil Ketua KPK, Johan Budi SP menyatakan pihaknya masih menelaah isi dari laporan tersebut.

"Masih ditelaah lagi dari segi kelengkapan maupun keakuratan datanya," kata di gedung KPK, Jumat (11/9).

(mdk/gil)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP