Keluarga tak menyangka terduga pembunuh Panshor teman dekatnya
Merdeka.com - Keluarga almarhum anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Bandarlampung, Muhammad Panshor, mengakui polisi berinisial MA kenal dekat dengan korban. Namun mereka tidak mengira kalau dia disangka membunuh Panshor.
"Saya tidak menyangka dan nyaris tidak percaya kalau salah satu terduga pelaku pembunuhan itu adalah Brigadir MA," kata Aslan Sobri, kakak sepupu korban, di Bandarlampung, Kamis (28/7).
Menurut Aslan, MA dan TA yang merupakan penjual mi Aceh dikenal dekat dengan keluarga Panshor. Sebab mereka kerap bertemu dan ditraktir makan saat berkumpul.
"Mereka sering bertemu dan makan bersama, bahkan dengan keluarga kita sudah dikenal," ujar Aslan.
Aslan menyebutkan, dia sangat kaget dan tidak menyangka kedua teman dekatnya itu menjadi tersangka. Terkait motif, dia mengatakan keluarga belum mengetahui apa yang melatarbelakangi terjadinya pembunuhan keji itu.
"Kalau soal bisnis, saya rasa enggak ada kaitannya, karena memang tidak ada usaha yang dilakukan Panshor berhubungan dengan pihak polisi," ucap Aslan, seperti dilansir dari Antara.
Sedangkan terkait TA, Aslan mengatakan pihak keluarga juga mengenal dekat. Bahkan sebelumnya sempat dibantu menjaga rumah toko di Pasar Tugu, Bandarlampung.
"Kami harap kasus ini dapat segera diselesaikan sehingga jelas siapa-siapa saja yang terlibat, sehingga bisa dihukum sesuai hukum yang berlaku," lanjut Aslan.
Kedua terduga pelaku hingga kini masih menjalani pemeriksaan. Pengacara MA, Sopian Sitepu mengatakan, sampai saat ini alat bukti dimiliki polisi dengan keterangan kliennya tidak ada kecocokan. Seperti jam tangan dan cincin yang diduga milik Panshor dan ditemukan di rumah kliennya.
Maka dari itu, jika sampai dua puluh hari ke depan penyidik belum dapat mencocokkan alat bukti, dia sebagai kuasa hukum siap melakukan pra peradilan. Sampai saat ini, kliennya juga tidak mengakui keterlibatan atau bahkan menjadi pelaku pembunuhan.
"Korban (M Panshor) dan klien saya itu memiliki hubungan yang baik, jadi tidak mungkin melakukan hal tersebut," kata Sopian.
Pada saat hilang dan ditemukannya mayat M Panshor di Sumsel, Sopian mengatakan kliennya berada di Bandarlampung.
"Kami tim pengacara juga sedang mengumpulkan alat bukti dan keterangan untuk dikonfrontasi dengan alat bukti yang dimiliki penyidik," ujar Sopian. (mdk/ary)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya