Keluarga Setuju Autopsi, Makam Pengedar Sabu Akhirnya Dibongkar
Merdeka.com - Tim Forensik Bidang Kedokteran dan Kesehatan (Biddokes) Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Selatan (Sulsel) membongkar makam pengedar sabu berinisial MAA (18) yang tewas saat ditangkap. Pembongkaran makam dilakukan untuk melakukan autopsi pada tubuh MAA.
Ayah MAA, Mukram mengaku pihaknya baru menyetujui dilakukannya autopsi karena tidak menerima kematian anaknya saat ditangkap oleh Tim Satuan Reserse Narkoba Kepolisian Resor Kota Besar Makassar. Ia mengaku sebelum dikebumikan, dirinya melihat sejumlah luka memar pada tubuh anaknya.
"Terkait kasus anak saya, pihak keluarga tidak terima makanya kita lakukan autopsi. Sekujur tubuh anak saya itu bisa terungkap apa yang mengakibatkan meninggal," kata Mukram kepada wartawan di Pemakaman Arab, Kelurahan Bunga Ejaya, Kecamatan Bontoala, Kamis (19/5).
Setelah dilakukan pembongkaran makam, Mukram mengaku belum mengetahui hasil autopsinya.
"Belum ada, meskipun kemarin sempat divisum. Alasan pihak dokpol hasil visumnya diambil oleh penyidik," tuturnya.
Sementara Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Sulsel, Komisaris Besar Komang Suartana menyebut autopsi dilakukan berdasarkan permintaan Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam). Ia menyebut pihak keluarga awalnya menolak untuk dilakukan autopsi, tetap setelah berubah pikiran.
"Itu keluarga korban mengatakan tidak usah diautopsi. Belakangan ada permintaan keluarga," sebutnya.
Mantan Kabid Humas Polda Nusa Tenggara Barat (NTB) ini mengaku jika ditemukan pelanggaran, maka personel yang melakukan penangkapan terhadap MAA bisa terkena sanksi etik maupun pidana. Meski demikian, hal tersebut perlu menunggu hasil penyelidikan Propam Polda Sulsel.
"Kasusnya nanti kita lihat apabila dalam penyelidikannya itu baik dari Propam maupun penyidik Krimum itu dinyatakan ada tindakan penganiayaan atau kekerasan dalam penangkapan itu akan diperiksa termasuk etik. Tapi kalau dilihat nanti ada unsur-unsur pidana atau penganiayaan di dalam penangkapannya itu bisa juga dilimpahkan ke krimum," bebernya.
Komang menambahkan saat ini sudah enam personel Satres Narkoba Polrestabes Makassar dibebastugaskan. Hal tersebut dilakukan untuk mempermudah proses penyelidikan.
"Sudah dibebastugaskan, tetapi enam tidak dilakukan penahanan meski diamankan di Provos," ucapnya.
(mdk/cob)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Hasilnya, semua korban tewas akibat benda tumpul, bukan senjata tajam. Luka bekas pukulan itu utamanya paling dominan berada di kepala.
Baca SelengkapnyaAnggota Polresta Manado ditemukan tewas dengan luka tembak di kepalanya.
Baca SelengkapnyaSaat dilakukan autopsi yang dilakukan oleh dokter ahli forensik Bhayangkara Jambi, Dokter Erni Situmorang, ternyata ditemukan sejumlah luka di tubuh AH.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Pembuktian penyebab kematian bocah tersebut melalui pelbagai pendekatan penyidikan atau Crime Scientific Investigation (CSI).
Baca SelengkapnyaKorban merupakan warga dari Kabupaten Fakfak, Provinsi Papua Barat.
Baca SelengkapnyaPenyidik masih melakukan olah TKP dan menunggu hasil autopsi keempat jenazah di RS Bhayangkara Palembang.
Baca SelengkapnyaAda beragam alasan yang menjadi penyebab lima saksi AMIN mengundurkan diri.
Baca SelengkapnyaDari kasus ini polisi juga mendalami informasi peredaran sabu di salah satu lapas di Sumatera Utara.
Baca SelengkapnyaTragis pelaku beraksi saat anaknya tengah tertidur pulas
Baca Selengkapnya