Keluarga sekretaris cantik XL duga Andy bukan pelaku tunggal
Merdeka.com - Keluarga Hayriantira alis Rian (37) meyakini bahwa Andy Wahyudi (38) bukan sebagai pelaku tunggal dalam pembunuhan asisten Presiden direktur XL itu. Mereka menduga ada persaingan karena Rian memiliki posisi penting di perusahaan.
"Saya yakin ada pelaku lain yang juga berperan. Dia cuma salah satunya," ujar paman Rian, Yudi Wijayakusuma kepada awak media di Hotel Cipaganti, Jl Raya Cipanas, Tarogong, Garut, Kamis (6/8).
Ia juga berkeyakinan motif pembunuhan Rian bukan persoalan pribadi seperti yang diungkapkan Andy kepada penyidik Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya. "Saya enggak percaya kalau ada pelecehan seks. Ada motif lain kecuali hubungan pacaran ini sehingga sampai melakukan pembunuhan," tuturnya.
Ia sebagai pihak keluarga yang sudah lama mengenal Andy merasa tidak percaya jika Andy melakukan pembunuhan kepada Rian.
Ditemui di tempat yang sama, kerabat Rian lainnya, Darmawan mengungkapkan ada indikasi pihak lain yang juga terlibat dalam pembunuhan tersebut. Ia memperkirakan pihak yang terlibat adalah orang yang sempat dekat dengan Rian.
Indikasi itu mengarah ke sana lantaran sebelum Rian hilang pada Oktober tahun lalu, sempat terjadi perselisihan antara Rian dengan mantan suaminya tentang perebutan sertifikat tanah rumah.
Lebih lanjut Darmawan mengatakan keluarga Rian sempat melaporkan kehilangan sekretaris Direktur Utama XL itu ke Polda Metro Jaya sekitar November tahun lalu. Namun, laporan tersebut ditolak lantaran tanpa disertai tanda tangan dan keterangan dari orang tua Rian.
"Adiknya melapor ke Polda tapi tak ada keterangan langsung dari orangtua. Mereka minta laporan diteruskan ke Polres Depok saja," katanya.
Mengalami kesulitan dalam prosedural kepolisian, paman Rian mengatakan Ibu karyawan XL tersebut memilih jalan lain dengan mencari sendiri keberadaan anaknya dan meminta bantuan paranormal.
"Dia bekerja sendiri awalnya, tapi anak-anak yang lain pada marah. Dan keluarga kembali membuat laporan pada April 2015," kata Yudi, paman Rian.
Setelah mendapat laporan itu, pihak kepolisian melakukan pengejaran kepada pelaku pembunuhan, Andy Wahyudi (38) sampai menangkapnya pada Kamis (9/7). Dengan ditemukannya barang bukti berupa mobil korban yang berada dikediaman pelaku dan fakta pemalsuan tanda tangan Rian pada BPKP mobil tersebut.
"Serta adanya surat kuasa dibuat pada tanggal 15 Februari 2015, sementara Rian sudah hilang sejak November 2014. Jadi bagaimana mungkin Rian bisa memberikan surat kuasa itu kepada tersangka," kata Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Herry Heryawan. (mdk/did)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya