Keluarga pembunuh ibu kandung ajukan penangguhan penahanan
Merdeka.com - Pihak keluarga tersangka pelaku pembunuhan ibu kandungnya sendiri, Erik Karsoho akan mengajukan penangguhan penahanan. Hal ini untuk memberikan kesempatan kepada tersangka supaya perawatan intensif mengenai kejiwaan pelaku.
Kuasa Hukum tersangka, Hendrayanto menjelaskan rencananya, pihak keluarga akan mengajukan penangguhan penahanan ke pihak Polsek Tanjung Priok untuk mendapatkan izin atas hal tersebut. Keluarga pelaku sendiri masih mendiskusikan rumah sakit jiwa yang tepat untuk merujuk dugaan penyakit jiwa Erik.
"Jadi kalau hasil pemeriksaan Erik positif mengalami gangguan jiwa, dia tidak akan kembali ke Polsek tapi ke rumah sakit yang disetujui pihak keluarga," kata Hendrayanto kepada wartawan di Mapolres Jakarta Utara, Senin (22/4).
Hendrayanto menambahkan dorongan pelaku untuk mendapatkan perawatan intensif datang keluarga terutama, dari kedua adik korban, Rick Karsoho dan Jessica Karsoho. "Keluarga berharap kalau pelaku bisa kembali ke masyarakat," ujarnya.
Hasil pemeriksaan, masih harus menunggu selama 14 hari ke depan. Dirinya sendiri sampai saat ini belum mengetahui perkembangan kliennya di RS Polri.
"Kita belum boleh menjengguk pelaku di RS Polri, takut ada dugaan rekayasa kasus. Nanti mungkin ada hasil rekam dari Polri akan dipublikasikan," bebernya.
Seperti diketahui, Erik Karsoho tega membunuh ibu kandungnya, Linda Warau dengan cara membacok menggunakan pisau daging. Erik terang-terangan mengaku dendam karena dikucilkan oleh keluarga, terutama ibunya.
Erik anak pertama dari tiga bersaudara. Dua adik Erik, Rick Karsoho dan Jessica masih berkuliah. Ketika keluarga keluar negeri, Erik ditinggal dan dikunci di rumahnya. Tahun 2009, keluarga membawa Erik konsultasi ke RS Jiwa Dharmawangsa, Blok M, Jakarta Selatan.
"Habisnya aku kesal, mama (Linda) sering kasih obat psikiater (obat penenang)," kata Erik di Polsek Tanjung Priok. (mdk/hhw)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya