Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Keluarga Minta Pembunuh Wanita yang Jasadnya Ditemukan Hangus di Mobil Dihukum Mati

Keluarga Minta Pembunuh Wanita yang Jasadnya Ditemukan Hangus di Mobil Dihukum Mati Suami korban pembunuhan di Sukoharjo. ©2020 Merdeka.com/Arie Sunaryo

Merdeka.com - Keluarga Yulia (42), korban pembunuhan dan pembakaran di dalam mobil di Sukoharjo, Jawa Tengah, Selasa (20/10) lalu, meminta polisi menghukum mati pelaku. Pelaku berinisial EP, warga Desa Puhgogor, Bendosari tersebut tega menghabisi nyawa korban dengan cara yang keji.

Pernyataan tersebut disampaikan oleh suami almarhum Yulia, dr Ahmad Yani, di Mapolres Sukoharjo, Jumat (23/10).

"Dari keluarga cuma berharap saja, bahwa pelaku bisa dihukum seberat-beratnya. Karena sudah mengambil nyawa dengan sengaja. Kalau saya pribadi, terus terang saya tidak terima. Saya minta pelaku dihukum mati. Itu permintaan saya,” ujar Ahmad Yani.

Yani bersyukur, kepolisian bisa mengungkap kasus pembunuhan istrinya tersebut dengan cepat. Dirinya dan keluarga mengaku sudah ikhlas dengan kepergian korban. Kendati demikian pihaknya tetap meminta agar aparat hukum mengadili pelaku dengan se adil-adilnya.

"Alhamdulillah pelakunya sudah terungkap. Dan motif nya sudah disampaikan oleh bapak Kapolda Jawa Tengah. Dengan langkah ini, mudah-mudahan keluarga bisa lega. Kami tidak mengira peristiwa tersebut akan terjadi," ungkapnya.

Sementara itu Kapolda Jawa Tengah, Irjen Pol Ahmad Lutfi, berjanji akan menuntaskan kasus tersebut. Usai menangkap pelaku, pihaknya akan segera melakukan rekonstruksi untuk mengembangkan kasus tersebut.

"Dalam waktu dekat kami akan melakukan rekonstruksi agar kasus ini bisa terungkap dengan jelas. Kita akan kembangkan kasus ini, untuk mencari pelaku yang lain," tandasnya.

(mdk/lia)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP