Keluarga Mahasiswa UI Belum Memastikan Hadir saat Rekonstruksi Kecelakaan
Merdeka.com - Polda Metro Jaya akan melakukan rekonstruksi ulang kasus tabrak lari mahasiswa Universitas Indonesia (UI) Hasya Atallah Syaputra (HAS). Namun pihak keluarga Hasya belum memastikan akan hadir dalam rekon yang diselenggarakan besok, Kamis (2/2).
"Kami belom bisa bicara," kata kuasa hukum keluarga Hasya, Gita Pualina di Polda Metro Jaya, Rabu (1/2).
Dia menerangkan, pihaknya akan fokus terlebih dahulu usai bertemu dengan Kapolda Metro Jaya, Irjen Fadil Imran. Dalam pertemuan tersebut Gita bersama keluarga membahas mengenai status tersangka Hasya agar dapat dihapus.
"Kami baru bisa biacra masalah yang tadi terkait pertemuan dengan Kapolda," ujarnya.
"Penahanan kasus ini dan itu sudah kami sampaikan dan sudah diterima pak Kapolda, jadi kami fokus di permsalahan itu dulu, karena itu menurut kami yang krusial," sambung Gita.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan rekonstruksi tersebut rencananya akan digelar pagi hari. Namun dirinya tidak menyebutkan pasti waktunya.
"Kemungkinan pagi, karena kita akan melibatkan beberapa orang, dinamis jamnya nanti," kata Trunoyudo.
Trunoyudo mengatakan, polisi bakal menggandeng Kompolnas untuk menjembatani komunikasi dengan keluarga Hasya. Pemanggilan keluarga dilakukan setelah penyelidikan kasus kecelakaan maut berujung penetapan tersangka Hasya disorot pelbagai pihak hingga akhirnya dibentuk TGPF untuk mengusut ulang perkara tersebut.
"Sehingga komunikasi yang lebih dinamis, bisa juga difasilitasi melalui Kompolnas untuk juga memberikan komunikasi. Termasuk dengan hasilnya kemarin, Polda Metro Jaya tetap membuka ruang, prinsipnya itu pak Kapolda," ujar dia.
Sebelumnya, Polisi bakal merekonstruksi ulang kasus kecelakaan menewaskan mahasiswa UI Muhammad Hasya Attalah Saputra. Rekonstruksi ulang itu diputuskan setelah polisi mendapat rekomendasi tim gabungan pencari fakta (TGPF) dalam diskusi digelar hari ini.
"Dari diskusi tersebut kami berencana melakukan rekonstruksi," kata Kapolda Metro Jaya, Irjen Fadil Imran ditemui wartawan di gedung Promoter Mapolda Metro Jaya, Selasa (31/1).
Fadil mengatakan, TGPF yang hadir dalam diskusi itu antara lain Korlantas Polri, Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas), Komisi III DPR, pihak dari Mitsubishi hingga sejumlah pengamat transportasi. Menurut Fadil, pihak keluarga Hasya turut diundang dalam diskusi hari ini namun tidak hadir.
Fadil menyebut rekonstruksi ulang akan meminta pandangan para ahli terkait. Jenderal bintang dua polisi menegaskan rekonstruksi ulang dilakukan agar penanganan perkara tersebut objektif dan transparan.
"Dari diskusi tersebut kami berencana melakukan rekonstruksi ulang dengan melibatkan seluruh stakeholder dengan tujuan penanganan yang berjalan transparan dan objektif," tutup Fadil.
Sekedar informasi jika dalam kasus ini, mahasiswa UI Muhammad Hasya Attalah Saputra telah ditetapkan sebagai tersangka atas kecelakaan yang menewaskannya. Karena diduga lalai berkendara sehingga mengakibatkan kecelakaan melibatkan mobil yang dikemudikan AKBP ESBW.
(mdk/fik)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Majelis hakim bakal memutuskan gugatan Firli atas status tersangkanya dalam kasus dugaan pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL).
Baca SelengkapnyaKuasa hukum Firli Bahuri, Ian Iskandar yakin jika penetapan tersangka oleh Polda Metro Jaya tidak sah
Baca SelengkapnyaDewas KPK akan menyerahkan hasil putusan sidang pelanggaran etik Firli kepada Polda Metro Jaya jika diperlukan.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Kini status hukum Firli Bahuri sebagai tersangka tetap berlaku.
Baca SelengkapnyaKapolda Metro Jaya Irjen Karyoto memimpin langsung proses pengamanan rekapitulasi hasil perolehan suara Pemilu 2024.
Baca SelengkapnyaSiskaeee berharap penangguhan penahanan dilayangkan ke Polda Metro Jaya dikabulkan.
Baca SelengkapnyaKapolda Metro Jaya mengatakan, seluruh personel diharapkan siap melaksanakan tugas yang telah diberikan.
Baca SelengkapnyaKompolnas juga meminta agar Firli lebih baik ditahan, agar proses penyidikan bisa berjalan lancar.
Baca SelengkapnyaKapolri percaya atas semua proses penyidikan yang dilakukan Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Karyoto
Baca Selengkapnya