Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Keluarga korban tragedi Mei 1998 tabur bunga di Mal Klender

Keluarga korban tragedi Mei 1998 tabur bunga di Mal Klender Aksi tabur bunga peringati peristiwa Semanggi II. ©2012 Merdeka.com

Merdeka.com - Memperingati 15 tahun tragedi Mei 1998, Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras) bersama empat organisasi lain, serta keluarga korban kerusuhan Mei, melakukan doa bersama dan tabur bunga di Mal Citra Yogya Klender, Jakarta Timur.

Mall Klender ini merupakan salah satu saksi bisu tragedi 1998 pada saat itu.

Para keluarga korban berdoa bersama sambil menabur bunga dari pelataran hingga luar pagar Mal klender.

Sedikit mengingat, ratusan orang yang tinggal maupun yang tengah lewat di sekitar mal tersebut dikonsentrasikan untuk masuk ke dalam Mal. Tak lama berselang, Mall dikunci dari luar oleh orang tak dikenal, lalu bangunan tersebut dibakar bersama ratusan orang yang terjebak di dalam.

Salah satu keluarga korban hilang adalah Ibu Muji, yang merupakan Tante dari korban pembakaran, Agung (14). Dia mengatakan, pada saat kejadian Agung tengah bermain disekitar Mal, namun ditunggu hingga sore keponakannya tersebut tak kunjung pulang.

"Ponakan saya lagi main di sekitar sini, ditungguin sampe sore nggak pulang-pulang. Sore-sore sudah lewat jam 5 baru denger kalau ponakan saya kebakar," kata Muji, di Mal Klender, Jakarta Timur, Senin (13/5).

Pengusutan tragedi ini sudah ada rekomendasi dari lembaga negara yang belum direalisasikan. Pertama, rekomendasi dari Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF). Ke dua, penyelidik Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (HAM) yang berat dalam tragedi 98.

Hasil penyelidikan Komnas HAM sudah diserahkan kepada Kejaksaan Agung pada 2003. Namun Jaksa Agung hingga kini masih belum menindaklanjuti hasil penyelidikan Komnas Ham tersebut.

Oleh sebab itu, paguyuban korban dan keluarga tragedi Mei, Forum Komunikasi Keluarga Korban Mei, Kontras, Lembaga Studi dan Advokasi HAM (ELSAM, Ikatan keluarga orang Hilang Indonesia (IKOHI) mendesak empat hal kepada pemerintah.

Pertama, Presiden RI agar mengeluarkan keppres untuk pembentukan pengadilan HAM ad hoc dan memberikan instruksi kepada Jaksa agung untuk melakukan penyidikan atas tragedi Mei. Ke dua, jaksa agung harus segera melakukan penyidikan atas tragedi Mei.

Ke tiga, Komisi III DPR harus mengawal dan memastikan berjalannya proses penyidikan oleh jaksa agung. Ke empat, pemerintah untuk membangun monumen di kuburan masal pondok rangon sebagai sebagai sebagai situs sejarah dan sebagai bentuk pengakuan negara atas kesalahan negara yang terjadi di masa lalu. (mdk/mtf)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP