Keluarga korban Sukhoi diwajibkan jalani konseling
Merdeka.com - Keluarga korban Sukhoi hari ini diperbolehkan melihat jenazah anggota keluarganya di RS Polri Kramatjati. Namun, sebelum melihat jenazah, para keluarga korban harus terlebih dahulu menjalani konseling.
Peraturan ini diterapkan oleh Himpunan Psikologi (Himpsi) Jaya yang turut terlibat selama proses identifikasi korban.
"Konseling ini untuk melihat siapa saja dari pihak keluarga korban yang kira-kira cukup kuat," kata koordinator bantuan psikologi, Mira Rumeser di RS Polri Kramatjati, Jakarta, Selasa (22/5).
Menurutnya, saat konseling, keluarga korban akan mendapat gambaran tentang kondisi jenazah. Kemudian, keluarga korban akan didampingi psikolog ketika melihat jenazah.
"Setiap keluarga maksimal hanya tiga orang yang diperbolehkan melihat jenazah. Tiga orang itu akan dipilih oleh keluarga. Mereka kami beri kesempatan selama 15 menit untuk melihat jenazah," kata dia. (mdk/dan)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya