Keluarga korban sodomi baru 2 bulan tinggal di Ciracas
Merdeka.com - Dukungan warga Kelurahan Cibubur, Kecamatan Ciracas, Jakarta Timur terus bergulir untuk Briptu Eko (35) yang saat ini menyandang status tersangka terkait kasus pelecehan seksual terhadap FG (5). Hal tersebut dilakukan warga lantaran keluarga korban merupakan pendatang di daerah tersebut.
"Kami tidak mengenal mereka (keluarga korban). Dengar-dengar mereka itu tiap tahun suka berpindah-pindah. Ini ada indikasi fitnah," ujar kuasa hukum keluarga tersangka, Suhanan Yosua, saat ditemui di Cibubur, Ciracas, Jakarta Timur, Minggu (3/3).
Yosua mengatakan, saat kasus tersebut mencuat ke permukaan, pihak dari keluarga Briptu Eko menyambangi kediaman korban. Hal tersebut guna menanyakan perihal tuduhan yang diarahkan pihak korban.
Namun, Yosua membantah saat mendatangi kediaman korban terdapat seseorang yang mengacungkan senjata.
"Saat mendatangi rumah korban itu kan disaksikan warga. Katanya ada yang mengacungkan senjata. Tidak mungkin itu. Hanya ingin tanya kenapa dituduhkan melakukan sodomi," tutur Yosua.
Seperti diberitakan sebelumnya, seorang bocah berusia lima tahun menjadi korban sodomi di Ciracas, Jakarta Timur. Korban yang diketahui berinisial FG (5) disodomi dua orang pria dewasa, yaitu Eko dan warga sipil Saiful, pada awal bulan Februari lalu.
Eko sendiri adalah seorang anggota Brimob yang bertugas di Polda Metro Jaya selama 10 tahun dengan pangkat briptu. Sedangkan Saiful adalah seorang kuli bangunan yang tinggal tidak jauh dari rumah FG.
Akibat mencuatnya peristiwa tersebut, keluarga korban merasa ada beberapa pihak yang melakukan intimidasi. Lantas, keluarga pun pindah dari kediamannya ke suatu tempat yang dianggap aman. (mdk/hhw)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya