Keluarga korban perampasan kamera amuk terdakwa
Merdeka.com - Kericuhan terjadi di Pengadilan Negeri (PN) Medan, Rabu (2/5). Puluhan kerabat korban mengamuk mengejar terdakwa hingga ke ruang tahanan.
Kehebohan mulai terjadi sebelum persidangan dengan terdakwa Sujadi alias A Tiam (40), warga Jalan KL Yos Sudarso, Medan. Dia didakwa merampas kamera milik Dicky Mahendra Raksa.
Ketika itu, puluhan kerabat Dicky mencoba 'menghakimi' A Tiam yang terlihat di ruang tunggu jaksa di PN Medan.
"Kasus ini terjadi Mei 2011 dan baru ini dilakukan sidang perdana. Kami datang ke sini untuk melihat langsung persidangannya," ucap Dicky.
Petugas kepolisian langsung berupaya mengendalikan situasi. Namun, puluhan kerabat Dicky terus meneriaki terdakwa dengan caci-maki.
Sempat tertunda, persidangan yang dipimpin Ketua Majelis Hakim SB Hutagalung akhirnya digelar dengan pengamanan ketat. Hanya 15 orang perwakilan keluarga korban yang dibenarkan masuk ke ruang sidang dan mendengarkan pembacaan dakwaan.
Dalam dakwaannya, Jaksa Penuntut Umum (JPU) Juliana Tarihoran menyatakan A Tiam telah melakukan perampasan kamera jenis Canon milik Dicky di Jalan Platina, Kecamatan Medan Deli, Senin, 23 Mei 2011.
Pada saat kejadian, korban sedang melakukan pemotretan terhadap sebidang tanah milik Charles. Lalu terdakwa bersama teman-temannya mendatangi korban dan langsung merampas kameranya. Korban pun melaporkan peristiwa itu ke Mapoldasu pada tanggal 24 Mei 2011.
Menurut jaksa, terdakwa melanggar Pasal 365 ayat (1) jo Pasal 362 KUHPidana dengan ancaman hukuman lima tahun penjara.
Seusai persidangan, keluarga korban kembali meneriaki terdakwa dengan caci maki. "Hei pencuri kamera, mati aja kau," teriak mereka.
Kerabat korban bahkan mencoba mengejar dan memukul terdakwa. Namun, polisi berhasil mengamankan dan membawanya ke mobil tahanan dan langsung dibawa ke Rumah Tahanan Tanjung Gusta Medan.
(mdk/ren)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Tak Tinggal Diam ketika HP Dijambret, Emak-Emak di Serang Kejar Pelaku hingga Tertangkap
Aksi berani ditunjukkan seorang emak-emak bernama Eni (54). Dia mengejar dua penjambret handphonenya hingga salah seorang di antara mereka tertangkap.
Baca SelengkapnyaDiancam akan Dibunuh, ABG Diperkosa Teman Kerja
Saat berada di tengah perjalanan pelaku malah mengarahkan kendaraannya ke rumahnya yang berada di wilayah Kecamatan Panongan.
Baca SelengkapnyaPenyiram Air Keras dan Pembacok Pedagang Semangka di Kramatjati Ditangkap!
Pelaku ditangkap setelah kabur ke kediaman pamannya di Pamulang, Tangerang Selatan.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Jelang Cuti, Para Taruna Akpol Tampan Ini Diberi Pesan dari Komandan, Dilarang Hidup Mewah hingga Jaga Nama Baik
Isi pesannya aykni agar tak melakukan pelanggaran hingga hidup bermewah-mewahan.
Baca SelengkapnyaTragis, Remaja Diperkosa sambil Direkam dan Diancam Dibunuh
Setelah puas melakukan aksi bejatnya itu, tersangka kemudian mengembalikan kunci sepeda motor dan handphone milik korban.
Baca SelengkapnyaFOTO: Aksi Petugas Damkar Dikerahkan untuk Dinginkan Suhu Panas Arus Mudik di Pelabuhan Ciwandan
Pendinginan dilakukan karena cuaca pada Minggu (7/4/2024) sangat terik.
Baca SelengkapnyaPengakuan Pembunuh Pedagang Semangka di Kramat Jati: Murka Korban Tak Nikahi Istrinya
DJ menganiaya korban dengan cara membacok dan menyiram air keras pada Senin (8/1) kemarin.
Baca SelengkapnyaTKN Buka Suara soal Pengancam Tembak Anies Pakai Foto Prabowo di Akun Medsos
Pelaku berinisial AWK sebelumnya ditangkap polisi di wilayah Jember, Jawa Timur, Sabtu (13/1) pagi.
Baca SelengkapnyaPengeroyok Aktivis KAMMI Anggota TNI AU, Kasus Ditangani Polisi Militer Lanud Halim Perdanakusuma
Peristiwa itu bermula saat korban mengaku diklakson berulang kali oleh orang tidak dikenal dan berseragam lengkap TNI di kawasan Fly Over, Pondok Kopi Jaktim.
Baca Selengkapnya