Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Keluarga dan Istri Berencana Jenguk Rizieq Syihab di Rutan Polda Metro Hari Ini

Keluarga dan Istri Berencana Jenguk Rizieq Syihab di Rutan Polda Metro Hari Ini Habib Rizieq ditahan polisi. ©Liputan6.com/Helmi Fithriansyah

Merdeka.com - Tim Kuasa Hukum Habib Rizieq Syihab, Aziz Yanuar menyampaikan jika pihak keluarga berencana menjenguk Habib Rizieq Syihab yang saat ini sedang ditahan di tahan di Rutan Rutan Polda Metro. Diketahui Rizieq ditahan selama 20 hari ke depan, terhitung sejak Sabtu (12/12) kemarin.

"Ada (rencana jenguk) tetapi kita koordinasi dengan penyidik dulu, penyidiknya belum bisa dihubungin," kata Aziz saat dikonfirmasi Minggu (13/12).

Aziz menambahkan kalau istri Habib Rizieq, yakni Syarifah Fadhlun Yahya menginginkan untuk hari ini langsung menjenguk Rizieq. Namun demikian, pihaknya masih melakukan koordinasi dengan penyidik untuk kunjungan tersebut.

"Istrinya, iya tetapi kan belum bisa saya harus akses ke penyidik dulu," imbuhnya.

Sekedar informasi jika saat ini Rizieq sedang ditahan di Rutan Narkoba Polda Metro Jaya usai menjalani pemeriksaan sebagai tersangka kasus kerumunan. Rizieq ditahan selama 20 hari ke depan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Pol Argo Yuwono menjelaskan penahanan dilakukan atas rekomendasi penyidik yang menangani kasus dugaan pelanggaran Covid-19 pada kegiatan di Tebet Jakarta Selatan dan Petamburan Jakarta Pusat. Dari hasil pemeriksaan penyidik menilai perlu menahan Rizieq Syihab.

"Kami tahan selama 20 hari ke depan terhitung dari 12 Desember 2020 sampai 31 Desember 2020," kata Argo di Mapolda Metro Jaya, Minggu (13/12) dini hari.

Sementara itu untuk alasan penahanan, Argo menyebutkan kalau itu adalah pertimbangan dari penyidik berdasarkan sisi obyektif dan subyektif.

"Objektif ancaman di atas 5 tahun, sedangkan subjektif agar tersangka tidak melarikan diri, tersangka tidak menghilangkan barang bukti, dan yang ketiga tersangka tidak mengulangi perbuatannya, serta untuk mempermudah proses penyidikan," papar dia.

(mdk/eko)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP