Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Keluar Penjara, Jerinx akan Gelar Upacara Pembersihan Diri

Keluar Penjara, Jerinx akan Gelar Upacara Pembersihan Diri Jerinx SID Bebas. ©2021 Merdeka.com/Moh Kadafi

Merdeka.com - I Wayan Arjono, ayah kandung dari I Gede Ari Astina alias Jerinx SID berharap perjuangan anaknya lebih baik ke depannya. Hal itu dia ungkapkan setelah Jerinx bebas dari hukuman penjara. Dia mengatakan, setelah bebas Jerinx akan melakukan upacara melukat atau upacara pembersihan diri.

"Selain melukat kami keluarga tentunya untuk istirahat. (Harapannya) untuk lebih lebihlah perjuangan anak-anak, baik ke depan. Istilahnya bersih," kata Arjono di Lapas Kelas IIA Kerobokan, Bali, Selasa (8/6).

Sementara itu, Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Kelas II A Kerobokan, Fikri Jaya Soebing menyampaikan, selama di dalam lapas, Jerinx bergabung dengan sebuah band bernama Antrabez dan menciptakan beberapa lagu.

"Dia waktu selama di dalam, ada grup Antrabez, membuat beberapa lagu menciptakan beberapa lagu dan akan membuat album. Album untuk Antrabez sama warga binaan yang ada," terang Fikri.

Dia juga menerangkan, dalam kesehariannya Jerinx di dalam lapas sama seperti warga binaan lainnya, dan pihaknya mengaku tidak memberikan perlakukan berbeda terhadap Jerinx.

"Kesehariannya sama sepeti yang lain, ikut program pembinaan. Terutama karena dia musisi, dia bersama teman-teman yang ada di dalam membentuk suatu grup dan menciptakan beberapa buah lagu," ujarnya.

Jerinx ditetapkan bebas murni setelah putusan kasasinya keluar dari Mahkamah Agung (MA). Setelah itu, pihak kuasa pengacara Jerinx membayar subsider yang ada.

"Dia bebas murni, tidak ada remisi tidak ada asimilasi. Kemarin hari Jumat pengacara telah memberikan surat bukti pembayaran subsider. Jadi pada 8 Juni ini yang bersangkutan bebas murni," ujar Fikri.

Seperti diberitakan, Jerinx dilaporkan atas nama mencemarkan nama baik dan menyebarkan ujaran kebencian karena memposting "IDI Kacung WHO" di akun Instagramm-nya.

Kemudian, Pengadilan Tinggi Bali memutuskan vonis kasus ujaran kebencian dengan terpidana I Gede Ary Astina atau Jerinx, personel grup band Superman is Dead (SID) 10 bulan penjara dan denda Rp 10 juta subsider 1 bulan.

Vonis tersebut sudah keluar pada 14 Januari 2021. "Sudah keluar, diputus tanggal 14 Januari. Hasilnya sudah diterima di pengadilan, amarnya bersalah tetap, cuman pidananya menjadi 10 bulan," kata Ketua Pengadilan Negeri (PN) Denpasar Sobandi saat dihubungi, Selasa (19/1) lalu.

(mdk/cob)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Sekjen Gerindra Kaget Dengar Kabar AHY akan Dilantik Jadi Menteri ATR/BPN Besok

Sekjen Gerindra Kaget Dengar Kabar AHY akan Dilantik Jadi Menteri ATR/BPN Besok

Gerindra menyambut baik apa yang sudah diputuskan Presiden Jokowi dalam mengangkat siapapun menjadi menteri.

Baca Selengkapnya
Anak Jenderal Bintang 2 TNI jadi Perwira Pangkat Letda, Menangis Haru saat Didatangi Sang Ayah

Anak Jenderal Bintang 2 TNI jadi Perwira Pangkat Letda, Menangis Haru saat Didatangi Sang Ayah

Putra Komandan Pussenarmed Mayjen TNI Yudhy Chandra Jaya dilantik menjadi Perwira Remaja (Praja) TNI AD belum lama ini.

Baca Selengkapnya
Asramanya Dikunjungi Jenderal Bintang 4, Potret Senyum Lepas Anak Prajurit TNI Digendong Kasad Maruli Simanjuntak

Asramanya Dikunjungi Jenderal Bintang 4, Potret Senyum Lepas Anak Prajurit TNI Digendong Kasad Maruli Simanjuntak

Pada kesempatan itu juga, Kasad memberikan pesan kepada para prajurit agar tidak hidup bermewah-mewah.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Diremehkan Mantan Suami & Diganggu Preman, Janda Cantik 2 Anak Nekat Jualan Bakso Gerobak Kini Omzetnya Rp100 Juta

Diremehkan Mantan Suami & Diganggu Preman, Janda Cantik 2 Anak Nekat Jualan Bakso Gerobak Kini Omzetnya Rp100 Juta

Sempat kerja di Bandara Soekarno-Hatta selama dua tahun, Opi memutuskan buat banting setir berjualan bakso ikan dengan gerobak.

Baca Selengkapnya
Timnas AMIN Ajukan Penangguhan Penahanan Indra Charismiadji

Timnas AMIN Ajukan Penangguhan Penahanan Indra Charismiadji

Ari memastikan akan kooperatif dengan proses hukum. Hanya saja, pihaknya meminta alasan yang jelas kepada Kejaksaan mengapa menahan Indra.

Baca Selengkapnya
Modus Pijat Kaki, Ayah di Purwokerto Cabuli Anak Tiri Selama Enam Tahun

Modus Pijat Kaki, Ayah di Purwokerto Cabuli Anak Tiri Selama Enam Tahun

Dia menyebut dari hasil pemeriksaan sementara, aksi bejat itu dilakukan pelaku sejak korban berusia 10 hingga 16 tahun.

Baca Selengkapnya
Jubir Anies-Cak Imin Indra Charismiadji Ditangkap Kejaksaan, Timnas AMIN Beri Pendampingan Hukum

Jubir Anies-Cak Imin Indra Charismiadji Ditangkap Kejaksaan, Timnas AMIN Beri Pendampingan Hukum

Timnas Anies-Muhaimin (AMIN) memberikan pendampingan hukum bagi juru bicaranya Indra Charismiadji, yang ditangkap Kejaksaan

Baca Selengkapnya
Kelakuan Ayah Tiri Bejat Perkosa Anak Berkali-kali hingga Hamil 7 Bulan

Kelakuan Ayah Tiri Bejat Perkosa Anak Berkali-kali hingga Hamil 7 Bulan

Perkosaan tersebut terungkap setelah ibu korban curiga dengan perubahan fisik, terutama bagian perut yang membesar.

Baca Selengkapnya
Sosok 2 Jenderal TNI Beda Bintang Dulu Atasan & Bawahan, Kemudian Hari si Anak Buah Melejit Sama-sama Bintang 5

Sosok 2 Jenderal TNI Beda Bintang Dulu Atasan & Bawahan, Kemudian Hari si Anak Buah Melejit Sama-sama Bintang 5

Dua sosok Jenderal TNI bintang lima ini ternyata pernah jadi atasan dan bawahan. Simak karier keduanya hingga mampu meraih penghargaan tertinggi militer.

Baca Selengkapnya